MONPERA.ID, Muba – Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi yang terintegrasi Tahun 2025. Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, menargetkan peningkatan capaian Center for Prevention (MCP) dan memperkuat upaya tata kelola pemerintahan, yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (25/9/2025).
Rakor yang dipimpin Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha bersama Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman. Itu dihadiri juga oleh Kasatgas Korsub Wilayah II KPK RI Untung Wicaksono, PIC Wilayah Sumsel Norce Sitanggang, Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Plt Inspektur Muba Dian Marvita, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel,Irwan Antoni, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba.
Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha mengatakan, rakor tersebut sangat penting, karena bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat program pemberantasan korupsi yang terintegrasi.
“Kami sangat menyadari betapa pentingnya acara ini dalam memastikan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Muba. Kami juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari KPK RI,” katanya
Diberitauhkan, bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Muba per 24 September 2025, masih berada di angka 41,16 persen. Posisi tersebut menempatkan Muba di peringkat ketiga di tingkat provinsi dan peringkat ke-73 secara nasional.
“Kami menyadari masih ada kendala yang dihadapi, namun tetap optimistis dengan kerja keras perangkat daerah di triwulan IV, capaian MCP Kabupaten Muba akan meningkat signifikan,” bebernya.
Selain itu, diminta juga kepada seluruh perangkat daerah agar lebih intens berkoordinasi dengan narasumber terkait permasalahan di lapangan.
“Kami ingin hasil verifikasi tiap area intervensi pada 2025 dapat mencapai hasil maksimal. Evaluasi dan rekomendasi dari KPK harus menjadi landasan perbaikan program agar lebih efektif,” pintanya.
Sementara, Kasatgas Korsub Wilayah II KPK RI Untung Wicaksono mengungapkan, mengapresiasi langkah Pemkab Muba yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Terima kasih atas kerja keras Pemkab Muba, khususnya pimpinan daerah dan perangkat daerah yang sudah menindaklanjuti rekomendasi KPK. Komitmen ini penting sebagai pondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dimana, Program Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025 mencakup tata kelola pemerintahan pada delapan area MCP, yakni perencanaan APBD, penyusunan anggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Selain itu, program juga menyentuh isu tematik sektoral seperti kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan pertanahan. KPK juga menekankan penyelamatan keuangan negara melalui langkah-langkah strategis, antara lain sertifikasi dan penertiban BMD, pemulihan aset, optimalisasi pajak daerah, hingga penagihan tunggakan pajak.
Rakor tersebut dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab seputar pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Muba.