Palembang – Ratusan karyawan PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), sebuah entitas di bawah naungan PT Sentosa Group memberikan dukungan kepada Kms Haji Abdul Ali yang sedang menjalani sidang di PN Tipikor Palembang.
Dukungan ini secara khusus ditujukan kepada Kms H Abdul Halim Ali, pemilik perusahaan PT SMB, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Betung-Tempino-Jambi.
Sebanyak lebih kurang 273 orang karyawan dari kebun di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sengaja datang ke PN Tipikor Palembang untuk menyatakan soliditas mereka. Para karyawan yang hadir mewakili berbagai lini pekerjaan di PT SMB, mulai dari pekerja lapangan, staf perawatan kebun, tim pemanenan, hingga sebagian tenaga pengawas atau mandor.
DR Ir Yayat Hidayat, Asean Eng., selaku Staf Direksi PT Sentosa Group, mengungkapkan bahwa dukungan ini adalah refleksi nyata dari apresiasi karyawan terhadap dedikasi Haji Halim kepada karyawan yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya dari perusahaan Haji Halim.
“Haji Halim merupakan adalah sosok yang berjasa bagi kesejahteraan ribuan karyawan dan keluarga mereka,” ujar Yayat Hidayat di bincangi, saat menghadiri sidang Haji Halim, di PN Tipikor Palembang, Kamis (4/12/2025).
Yayat berharap, dengan adanya dukungan ini, para karyawan berharap agar proses hukum yang sedang dijalani Haji Halim dapat berjalan secara objektif dan adil.
“Kami semua, dari pekerja lapangan hingga pengawas, berharap proses hukum ini dapat menemukan kebenaran seutuhnya,” kata Yayat.
Hal serupa diungkapkan karyawan PT SMB bagian Administrasi Kebun, Suroyo, ia mengatakan, keberadaan PT SMB sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar khususnya karyawannya.
“Sentosa Group ini telah banyak membuka lapangan kerja dan ribuan kepala keluarga bekerja di perusahaan milik Haji Halim ini,” katanya.
“Ratusan karyawan ini sengaja datang untuk memberikan dukungan moril kepada Haji Halim. Kami berharap proses hukum ini berjalan adil dan dibuka secara transparan,” pungkasnya.

