Realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Minim

MONPERA.IDPalembang – Hingga akhir bulan Oktober 2023, realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan, baru tercapai 22,95 persen atau Rp 459.044.766 dari target tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar.

“Hingga 27 Oktober 2023, target pajak mineral bukan logam dan batuan baru tercapai 22,95 persen,” kata kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, Herly Kurniawan, Selasa (31/10/2023).

Herly mengaku, pada bulan September 2023 lalu, realisasi pajak Rp 412.108.537, pada bulan ini mengalami kenaikan sebesar Rp 46.936.229 atau naik 2,35 persen.

“Kenaikan perbulannya cukup kecil, tapi kami yakin pada November 2023 ini, target pajak mineral bukan logam dan batuan, mengalami kenaikan cukup signifikan,” ujarnya.

Ia mengimbau, agar semua wajib pajak yang ada di Palembang untuk membayarkan pajak ya tepat waktu, karena pajak dari rakyat akan kembali ke rakyat.

“Setiap rupiah yang kita bayar untuk pajak adalah untuk pembangunan kota Palembang. Kami tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya.