MONPERA.ID, Palembang – Sebanyak 19.023 Petani Perkebunan Kelapa Sawit, sudah terdaftar masuk dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,guna memberikan perlindungan resiko kecelakaan kerja bagi para petani.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi,S.H.,M.S.E mengatakan, jaminan BPJS terhadap petani perkebunan kelapa sawit tersebut, karena potensi pengembangan kelapa sawit di Sumsel sangat besar. Namun, tentu harus didukung juga dengan aspek keselamatan agar petani nyaman saat bekerja.
” Nah, dari 19.023 peserta yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, itu berasal dari 120 kelembagaan yang ada di Sumsel, ” katanya saat melaunching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekebun Kelapa Sawit Sumsel, yang berlangsung di Hotel Novotel Palembang, Kamis (5/9/2024).
Dengan begitu, program tersebut dapat memberikan dan meningkatkan kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang bisa menjadi percontohan bagi sektor informal lainnya, khususnya di Sumsel, tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Agus Darwa mengungkapkan, terkait BPJS ketenagakerjaan tersebut. Itu, berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan sawit dengan jumlah yang terdata dari plasma sebanyak 29.000 peserta pekwbun sawit.
“Nah jumlah pekebun yang sudah terdata dari plasma ini. Ada, 29.000 pekebun, namun karena keterbatasan waktu untuk verifikasi, maka bisa terealisasi sebanyak 19.023 pekebun dan Insyallah di tahun 2025 sudah dianggarkan 36.000 peserta”ungkapnya.
Diberitauhkannya, dari data yang sudah terdata, ini berasal dari sembilan Kabupaten yang sebagai penyangga/penghasil kelapa sawit di Sumsel seperti Kabupaten Muara Enim sebanyak 17 kelembagaan, Musi Rawas 10 kelembagaan, Muratara 2 kelembagaan, Banyuasin 8 kelembagaan, OKI 38 kelembagaan, Musi Banyuasin 34 kelembagaan, lahat 7 kelembagaan, Prabumulih 1 kelembagaan dan OKU 3 kelembagaan, bebernya.