MONPERA.ID, Palembang – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palembang menyampaikan kritik tajam dan catatan mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD kota Palembang, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Senin (30/3/2026).
Penyampaian pandangan umum fraksi PAN disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD kota Palembang Dauli, ST, ia mengatakan, sebagai representasi suara rakyat, Fraksi PAN menegaskan bahwa meski mengapresiasi penyampaian laporan Wali Kota, realitas pembangunan dan pelayanan publik di lapangan masih menyisakan banyak persoalan yang harus segera dibenahi.
Salah satunya adalah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai mengalami penurunan tren positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Fraksi PAN mempertanyakan kontribusi sektor reklame yang terkesan tidak linier dengan menjamurnya papan iklan di setiap sudut kota,” kata Dauli
Menurutnya, lemahnya koordinasi antara Bapenda, DPMPTSP, dan Dinas PUPR menjadi penyebab banyaknya titik reklame ilegal atau yang telah habis masa izinnya tetap berdiri tegak, sehingga potensi pendapatan daerah diduga menguap ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Selain masalah pendapatan, aspek keamanan dan citra kota wisata juga menjadi perhatian serius menyusul insiden kekerasan di tempat hiburan malam, seperti yang terjadi di Darma Agung. Kami Fraksi PAN mengecam keras kejadian tersebut dan mendesak Satpol PP untuk bertindak tegas melalui razia serta evaluasi izin operasional bagi tempat hiburan yang gagal menjamin keamanan pengunjung,” ujarnya .
Selain itu, kritik pedas juga diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah yang disebut sebagai “penyakit menahun”. Dengan produksi sampah mencapai 1.800 ton per hari, kapasitas pengelolaan di TPA Sukawinatan dinilai belum memadai sehingga sampah masih banyak terbuang ke sungai.
“Fraksi PAN menuntut inovasi pengelolaan dari hulu ke hilir dan tidak ragu meminta evaluasi kepemimpinan pada OPD tersebut jika tidak ada perubahan signifikan,” katanya .
Begitu pula dengan Dinas Pemadam Kebakaran yang diminta meningkatkan mitigasi dan simulasi di pemukiman padat guna menekan tingginya angka kebakaran.
Lebih jauh, Dauli memaparkan, persoalan birokrasi harus diatur lebih baik, di mana Fraksi PAN menyayangkan banyaknya jabatan strategis dari tingkat Kepala Dinas hingga Lurah yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Kondisi ini merugikan jalannya pemerintahan karena keterbatasan kewenangan dalam mengambil kebijakan strategis. Fraksi PAN mendesak Wali Kota segera melantik pejabat definitif berdasarkan kompetensi dan menghindari mutasi yang bersifat subjektif agar stabilitas kinerja organisasi perangkat daerah tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, terkait infrastruktur dan kesejahteraan, program “Palembang Terang” diminta untuk merata hingga ke wilayah pinggiran agar tidak hanya menjadi slogan di jalan protokol.
“Fraksi PAN juga mengingatkan Pemerintah Kota untuk menjaga keseimbangan postur anggaran dalam pengangkatan PPPK agar tetap patuh pada batas belanja pegawai 30% sesuai aturan tanpa mengorbankan pembangunan infrastruktur,” katanya.
“Sebagai penutup, Kami Fraksi PAN mendesak BUMD untuk lebih profesional dan inovatif agar mampu memberikan dividen yang maksimal bagi PAD, bukan justru menjadi beban anggaran melalui penyertaan modal yang terus-menerus,” pungkasnya.

