MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Sekretaris Daerah Edward Candra, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tetap menjaga netralitasnya selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung.
Hal itu dikatakannya pada saat pembukaan Rakor Komisi Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Komwil Forsesdasi) Sumsel dengan tema”Peran Sekretaris Daerah dalam implementasi Netralitas ASN dan Pemilukada” yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, netralitas ASN saat Pilkada tersebut sudah tertuang dalam pandangan hukum administrasi pemerintahan, karena sudah final dan wajib ditaati sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, Pasal 2 huruf f, tentang ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
Lalu, ada juga dalam Pasal 12 UU 20 Tahun 2023, ASN sebagai perencana, pelaksana dalam pengawasan penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan nasional yang profesional yang bebas dari intervensi politik termasuk juga bersih dari praktik KKN.
“Artinya sikap netralitas ASN itu sudah final dan wajib untuk ditaati,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN, dalam penyelenggaraan Pemilukada.
Karena, SKB tersebut untuk menjamin netralitas ASN yang meliputi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saat Pemilukada Serentak tahun 2024 berlangsung.
Dengan SKB tersebut ASN dapat memahami, mana diperbolehkan ataupun yang tidak dilakukan berpotensi melanggar kode etik disiplin pegawai.
“Nah SKB ini berlaku semua bagi semua ASN mulai dari tingkat pusat sampai ketingkat daerah,” bebernya.
Diberitauhkan, salah satu alasan yang mendasar ASN harus netral karena untuk mencegah terjadi konflik kepentingan, dalam penggunaan fasilitas negara upaya mendukung peserta pemilu tertentu. Bahkan, itu berlaku juga bagi TNI,Polri, KPU termasuk Bawaslu, urainya.
Sementara, Ketua Komwil Forsesdasi Sumsel Drs. H. Apriyadi mengungkapkan, tema kali ini merupakan tahun pertama digelarnya Pilkada serentak di Indonesia, terutama dalam isu Pilkada untuk netralitas bagi ASN.
“Kita menggelar Komwil Forsesdasi ini supaya bisa menjaga Marawah ASN supaya tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkapnya seraya juga menjelaskan apalagi jabatan Sekda merupakan komandan demokrasi menjaga ASN tetap profesional.