MONPERA.ID, Palembang – Sekda Sumsel, Edward Candra menghadiri Rapat Paripurna VII (7) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan kegiatan Reses tahap I bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin, (16/12/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Handie Dinialdie, SE., MM didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Prov. Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Prov. Sumsel, Kepala Instansi Vertikal, dan Para Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat Paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Hasil pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov Sumsel. Sesuai dengan peraturan DPRD Prov Sumsel Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Prov Sumsel pasal 63 ayat (1) bahwa setiap anggota DPRD wajib melakukan Reses di daerah pemilhannya masing-masing.
Dalam kesempatan itu, hasil pelaporan disampaikan oleh masing-masing juru bicara dari masing-masing Dapil DPRD Sumsel.