Sekda Muba Apriyadi Rakor RDTR Dengan Menteri ATR Nusron Wahid

MONPERA.ID, Palembang – Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha diwakili Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Apriyadi, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Sumatera Selatan, bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang  (ATR), Nusron Wahid yang berlangsung di Ruang VIP Sriwijaya II Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin Palembang, Kamis (9/10/2025).

Rapat Koordinasi (Rakor) RDTR dipimpin langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, serta diikuti Kepala Daerah Walikota dan Bupati se-Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Apriyadi didampingi Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Arwin.

Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Apriyadi, mengatakan, dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Tahun 2026 mendatang serta sejumlah persoalan yang dihadapi Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk juga persoalan kawasan hutan.

“Ada beberapa permasalahan yang dihadapi terkait rencana kegiatan RDTR di Muba terutama persoalan masih banyaknya Desa dan Kelurahan di Muba yang ada di dalam Kawasan Hutan,” katanya.

Adapun rincian permasalahannya. Diantaranya, permasalahan batas administrasi Kabupaten Musi Banyuasin  dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terkait penyelesaian RTRW Kabupaten Musi Banyuasin, dan permasalahan perbedaan luasan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) Musi Banyuasin dengan Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian, terdapat perbedaan batas administrasi Desa dari BIG dengan kondisi eksisting lapangan, bebernya.

Selain itu, secara administrasi masih terdapat Desa atau Kelurahan yang berada dalam kawasan hutan, dan masih banyak pemukiman masyarakat serta lahan usaha masyarakat di dalam kawasan hutan.

“Jadi masih banyaknya kondisi infrastruktur Pemerintah dalam Kawasan Hutan, dimana Kawasan hutan di Muba ada seluas 646.906.03 hektar atau 44.07 persen dari luas Kabupaten Muba,” tegasnya.

Untuk itu, dengan adanya rakor tersebut, diharapkan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dapat  memberikan solusi terkait permasalahan tersebut.

“Dimana berdasarkan data BIG terdapat 115 Desa dan Kelurahan di Muba masih dalam Kawasan Hutan,” harapnya.

Menanggapi itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan dari Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan.

“Nanti akan dipelajari, semua laporan akan kami tindaklanjuti segera,” ungkapnya, seraya juga mengapresiasi Pemerintah kabupaten kota di Sumatera Selatan, yang telah pro aktif menuntaskan permasalahan agraria yang ada di wilayahnya.