MONPERA.ID, Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra, ogah menanggapi permintaan dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K MAKI) Sumsel, untuk melakukan mutasi ataupun rolling jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertran) Sumsel, Deliar Marzoeki, terkait tidak dilibatkannya Serikat Buruh dan Pekerja dalam penetapan UMP bagi pekerja.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Sekda Sumsel Edward Candra. Menurutnya, terkait dengan persoalan tersebut, sebaiknya langsung tanyakan pada yang bersangkutan (Kadisnakertran), katanya singkat, tanpa melanjutkan pembicaraan lagi, saat di wawancara di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (17/12/2024).
Sementara, Deputi MAKI Sumsel Feri Kurniawan mengungkapkan, adanya kisruh di dinas ketenagakerjaan Sumsel yang diduga karena penetapan ubah buruh tersebut tidak melibatkan Serikat Buruh dan Pekerja.
“Harusnya Kadisnakertran tahu aturannya dengan melibatkan pekerja dalam penentuan tarif upah minimal,” katanya.
Tapi, pada kenyataannya, pihak Diisnakertran hanya mengajak pengusaha, untuk menentukan upah para pekerja. Sehingga, secara tidak langsung sikap Kadisnakertran tidak berpihak pada nasib pekerja.
“Apa yang dilakukan Kadisnakertran Sumsel ini sangat mempermalukan Gubernur Sumsel Elen,karena seolah jadi tumbal penentuan upah Provinsi Sumsel, “tegasnya seraya juga menjelaskan kiranya Kadisnakertran Sumsel untuk segera dimutasi dari jabatannya.