Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kemenkumham Sumsel Dukung Harmonisasi 5 Raperbup Muba

MONPERA.ID, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan, mendukung harmonisasi 5 Raperbup Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yang siap meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin.

Hal itu dikatakan, Kabid P3KH Hendrik Pagiling mewakili Kanwil Kemenkumham Sumsel, menegaskan, harmonisasi Raperbup tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah.

“Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya singkat.

Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi menyampaikan, bahwa harmonisasi Raperbup ini bertujuan untuk keselarasan aturan undang-undang sehingga tidak ada pertentangan dengan aturan di atasnya.

“Harapannya, setelah terbentuknya Perbup ini dapat menjadi motor beberapa perangkat daerah baru maupun penyusuain untuk mendukung pembangunan Kab. Muba dan visi misi Muba Maju Lebih Cepat,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Sedangkan, Kabag Hukum Yunita SH MH menuturkan, terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham atas selesainya harmonisasi Raperbup tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Biro Organisasi untuk dapat menyelesaikan Raperbup tersebut,” katanya.

Adapun kegiatan harmonisasi 5 Raperbup tersebut dihadiri langsung oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Diantaranya, membahas tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi dinas, yang diantaranya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dinas PUPR. Dinas Perkim. Dinas Perhubungan. Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.

Dalam kesempatan turut hadir juga Kanwil Kemenkumham Sumsel diwakili oleh Kabid P3KH Hendrik Pagiling SH MH, Bupati Musi Banyuasin H.M Toha Tohet SH diwakili oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, Kabag Hukum Yunita SH MH, Plt. Kadisperkim M Ridho ST, Kepala Bagian Organisasi Nurzahrawati SPd MT.