MONPERA.ID, Palembang – PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) resmi bertransformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Keputusan ini merupakan hasil pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Palembang yang dipimpin oleh Ketua Ilyas Hasbullah.
Ketua Pansus IV DPRD Palembang, Ilyas Hasbullah, menjelaskan bahwa dengan perubahan status menjadi Perseroda, maka pihak swasta bisa menanamkan sahamnya ke perusahaan plat merah tersebut, dengan ketentuan minimal 51 persen saham milik Pemkot Palembang.
“Dengan perubahan ini, Perseroda SP2J diharapkan bisa lebih fleksibel dalam menjalin kerja sama dengan investor, terutama untuk pengembangan jaringan gas (jargas) dan pembangkit listrik, yang menjadi fokus pengembangan ke depan,” ujar Ilyas, Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, Direktur Perseroda SP2J, Ujang Efriansyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus IV DPRD Palembang atas dukungan dan kerja kerasnya selama proses pembahasan perubahan status tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berterima kasih kepada DPRD, khususnya Pansus IV, yang telah mendukung penuh transformasi SP2J menjadi Perseroda. Langkah ini akan membuka peluang lebih luas bagi SP2J untuk berkontribusi lebih nyata bagi Kota Palembang, sesuai cita-cita dan harapan Wali Kota Palembang bapak H Ratu Dewa,” tutupnya.
Dengan status baru ini, Perseroda SP2J diharapkan menjadi motor penggerak sektor energi daerah, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.