MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kini tengah berkomitmen memantapkan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis digital, guna mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital, dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumsel Tahun 2025 di Graha Bina Praja Sumsel, Rabu (23/7/2025).
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra mengatakan,peran digitalisasi pelayanan publik hanya dapat terwujud apabila seluruh PPID memahami dan mengimplementasikan keterbukaan informasi secara maksimal.
“Era digital menuntut kecepatan dan ketepatan informasi. Masyarakat tidak bisa lagi menunggu lama untuk mendapatkan hak informasinya,” katanya.
Dimana, peran PPID sangat krusial dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat dengan kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah. Sehingga, harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam mengelola serta menyampaikan informasi secara efisien dan akurat.
“Setiap perangkat daerah harus memiliki PPID yang aktif, responsif, dan paham teknologi informasi. Ini adalah pilar pelayanan publik yang modern,” tegasnya seraya juga menjelaskan, bahwa perangkat daerah yang sudah memperoleh penghargaan atas keterbukaan informasi dapat dijadikan role model untuk daerah lainnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, terus berinovasi dalam menyempurnakan sistem informasi publik. Salah satunya indikator keberhasilannya dalam capaian predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2024, ungkapnya.
Selain, menggelar Bimtek dan Rakor. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga memberikan PPID Award kepada kabupaten/kota dan perangkat daerah yang dinilai sukses menerapkan standar layanan informasi publik secara menyeluruh.
“Ini bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi PPID agar tidak cepat puas dan terus berinovasi,” bebernya.
Sebagai konkretnya, kegiatan tersebut juga melibatkan Komisi Informasi Sumatera Selatan, dalam menyampaikan hasil Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2025 serta mensosialisasikan standar baru dalam pelayanan informasi publik. Sehingga, nantinya dapat diharapkan seluruh perangkat daerah dan kabupaten dan kota, mampu menyusun strategi komunikasi publik yang inklusif, berbasis data, dan adaptif terhadap dinamika digital, pungkasnya seraya bahwa Semangat Sumatera Selatan” Maju Terus untuk Semua.”