MONPERA.ID, Palembang – Sampai saat ini kantor camat Jakabaring tak kunjung diresmikan, padahal pembangunannya telah dilakukan sejak Tahun 2022 lalu, yang menyedot APBD Kota Palembang sebesar Rp 6.629.320.000.
Kemudian dianggarkan kembali untuk tahun 2023 yang menelan biaya dari APBD senilai Rp 4.129.600.000. Jadi total anggaran pembangunannya adalah Rp 10.758.920.000, dengan pelaksana CV Tara Tugang.
“Pembangunan kantor camat lain sudah lama diresmikan dan beroperasional. Seperti kantor camat Kemuning, Sukarami, IB 1. Sementara kantor camat Jakabaring ini tak kunjung diresmikan, padahal sudah menyedot biaya puluhan miliaran, ini sangat tidak masuk akal. Anggaran pembangunannya multiyears, anehnya lagi, pemenangnya CV Tara Tugang terus, tentu hal ini jadi pertanyaan besar,” kata Pengamat Kebijakan Publik Sumsel, Ade Indra Chaniago, saat dibincangi Sabtu (6/1/2023).
Kandidat Doktor dari Universitas Indonesia (UI) ini meminta kepada Badan Periksa Keuangan (BPK), Kepolisian dan Kejaksaan turun tangan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan kantor camat yang memiliki dua lantai tersebut.
“Pembangunan ini memakai uang rakyat. Sementara saat ini masih banyak rakyat yang membutuhkan pasilitas umum, yang semestinya didahulukan. Kami minta APH bergerak dan memeriksa pembangunan kantor Camat Jakabaring, yang menelan biaya fantastis ini, kalau dalam pemeriksaan ditemukan kesalahan dan kekurangan, tentu pelaksanaannya harus diberikan sangsi tegas,” ujarnya.
Ade juga meminta kepada Pj Walikota Palembang memanggil pejabat terkait, untuk mempertanyakan pembangunan gedung tersebut.
“Patut dicurigai, pembangunan kantor Camat Jakabaring ini bermasalah. Kalau dilihat dari waktu pengerjaan adalah 150 hari. Harusnya sudah selesai dan beroperasi di tahun 2023 lalu,” tutupnya.
Sebelumnya, Ijal, warga setempat mengatakan, bahwa pengerjaan pembangunan Gedung Camat Jakabaring tersebut sudah lama berlangsung sejak tahun 2022 lalu. Namun, sudah memasuki tahun 2024 ini pembangunannya juga tidak kunjung selesai.
“Nah ini sudah menjadi banyak pertanyaan kami sebagai warga disini. Ada apa dibalik pengerjaan ini. Karena, kalau seperti ini berarti pembangunannya Mangkrak alias terhenti,” katanya saat di wawancara di lokasi, Jumat (4/1/2024).
“Warga sudah lama menunggu kapan Gedung tersebut bisa beroperasi. Tapi, pada kenyataannya hingga kini pembangunannya masih belum juga selesai,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Camat Jakabaring dan juga pihak pelaksana CV Tara Tugang.