MONPERA.ID, Palembang – Maraknya reklame ilegal yang berdiri di Palembang, menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Palembang, oleh itu wakil rakyat meminta Pemkot Palembang bergerak cepat mengatasi hal ini, dengan membentuk tim khusus (Timsus).
Menyikapi hal itu, Kabid Penagihan dan Piutang Bapenda Palembang, Betha Yudha, mengatakan, pihaknya segera melaksanakan rekomendasi dari DPRD Palembang.
Pada dasarnya, perwakilan pengusaha yang hadir dalam rapat tersebut taat pajak, hanya saja soal perizinan ada dinas PUPR dan DPMPTSP.
“Tentu saran Komisi II DPRD, sangat baik. Pada intinya untuk meningkatkan PAD. Semua saran dan masukan dalam rapat akan kami tindaklanjuti sesuai aturan berlaku,” pungkasnya.
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, mengatakan, target pajak reklame Tahun 2023 sebesar Rp 32 miliar. Tapi sampai saat ini baru terealisasi sekitar Rp 16 miliar.
“Fokus kita untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kami minta pengusaha advertising atau reklame ini taat dengan aturan yang ada,” kata Ketua Komisi II, Abdullah Taufik, saat melakukan rapat bersama pengusaha reklame, dan dinas terkait, Selasa (19/9/2023).
“Berdasarkan data yang kita miliki,banyak pengusaha reklame nakal, kami minta hal ini jadi perhatian serius Pemkot Palembang. Karena hal ini berkaitan dengan PAD, walaupun mereka sudah bayar pajak, tapi faktanya tidak miliki izin,” kata Taufik.
Wakil Ketua Komisi II, Dauli, mengatakan, pihaknya meminta agar OPD Pemkot Palembang mempermudah urusan perizinan reklame.
“Jangan sampai mempersulit pengusaha. Berikan kemudahan, sehingga pengusaha ini nyaman melakukan usaha di kota ini,” pungkasnya.