Tetapkan 9 Isu Strategis, Pemprov Sumsel Tekankan Kolaborasi RKPD 2027

MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kini menetapkan sebanyak 9 isu strategis pembangunan dengan menekankan seluruh perangkat daerah, dalam menyusun pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.

Permintaan penetapan itu disampaikan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra melalui di Kantor Bappeda Provinsi Sumsel, Kamis (29/1/2026).

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan, permintaan penetapan  tersebut dinilai penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan lebih terarah, sinergi, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“RKPD 2027 harus menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah. Setiap program dan kegiatan wajib mengacu pada isu strategis yang telah ditetapkan agar pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dimana, penyusunan RKPD 2027 tersebut didasarkan pada evaluasi capaian pembangunan sebelumnya, tantangan aktual yang dihadapi daerah, serta proyeksi kebutuhan pembangunan jangka menengah dan panjang, guna mewujudkan Sumsel yang mapan dan berkelanjutan.

Karena, arah kebijakan RKPD 2027 berfokus pada percepatan transportasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta perbaikan tata kelola pemerintahan dan lingkungan hidup, tegasnya.

Adapun, ke sembilan isu strategis pembangunan Provinsi Sumatera Selatan 2027, yakni masih tinggi angka kemiskinan dan stunting serta ketimpangan akses layanan dasar, belum optimalnya produktivitas pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan, belum meratanya pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, keterbatasan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, penguatan mitigasi bencana, peningkatan daya saing daerah dan investasi, rendahnya kapasitas fiskal daerah, percepatan transformasi ekonomi dan transisi energi berkeadilan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas sosial.

“Koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah sangat menentukan keberhasilan RKPD 2027. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja secara kolaboratif dan terintegrasi,” bebernya.

Untuk.itu, mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan agar berperan aktif mendukung serta mengawal pelaksanaan RKPD 2027, menuju pembangunan Sumsel lebih inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan, pungkasnya.

Sementara, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Doddy Eko Prasetyo, mengungkapkan, RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Dimana, itu bagian dari tahapan penyusunan dokumen,sehingga  Bappeda Provinsi Sumatera Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.

Forum ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

Forum tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan, instansi vertikal, perangkat daerah, Bappeda kabupaten/kota, akademisi, BUMN dan BUMD, Ombudsman RI, organisasi profesi, organisasi kemahasiswaan, tokoh agama, mitra pembangunan, media massa, hingga Perencana Ahli Utama (PAU).

Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan nasional.