Tidak Bayar THR Penuh, 50 Perusahaan di Sumsel Akan Kena Sangsi

MONPERA.ID, Palembang – Sebanyak 50 perusahaan di Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel terkait dengan tunjangan hari raya (THR). Puluhan perusahaan itu diduga tidak membayar full THR dan telat memberikan kewajiban kepada pekerjanya.

“Ada 50-an perusahaan dari laporan yang kita terima sebelum libur Lebaran ini terkait THR. Ada yang telat bayar dan kurang bayar. Tindak lanjut sudah kita lakukan, yang sedang diproses ada 20-an perusahaan. Semuanya bertahap akan kita proses hingga masa waktunya nanti 14 April untuk pembayaran THR,” kata Plt Kepala Disnakertrans Sumsel Edward Candra, Selasa (1/4/2025).

Edward mengungkapkan, perusahaan yang diadukan tersebut dari berbagai bidang usaha. Mulai dari perusahaan ritel, perkebunan, dan sebagainya. Tak hanya perusahaan yang berada di Kota Palembang tapi juga dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel.

“Iya dari berbagai bidang, ada dari ritel, perkebunan dan sektor lainnya. Laporan terbanyak dari Palembang, ada juga dari kabupaten/kota lain di Sumsel. Semuanya swasta, tidak ada dari perusahaan BUMD, BUMN ataupun dari ASN di Pemkab,” katanya.

Pihaknya, saat ini masih memproses laporan-laporan tersebut. Jika terbukti melanggar, akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi untuk mengetahui jenis sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan.

“Kita akan lihat dulu jenis pelanggarannya, akan kita verifikasi. Tapi, yang jelas secara aturan THR harus diberikan. Walaupun dia bekerja baru sebulan pun tetap harus diberikan THR secara profesional, apalagi sudah bekerja 1 tahun lebih,” katanya.

Pihaknya meminta perusahaan untuk patuh dan taat terhadap aturan yang telah ditetapkan. Dia juga men-deadline perusahaan untuk membayarkan THR sesuai ketentuan sampai 14 April nanti.

“Kita imbau perusahaan patuh dan taat aturan untuk memberikan THR. Sesuai ketentuan pemerintah, batas waktunya sampai 14 April untuk membayarkan sisanya. Diharapkan, jika belum membayar untuk diupayakan bayar,” ujarnya.