MONPERA.ID, Muba – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, terkait dengan larangan bagi kendaraan angkutan batubara melintas di jalan umum. Hal itu ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (8/12/2025).
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin Afitni Junaidi Gumay dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, dan Wakil Ketua II DPRD, Ahmadi serta Bupati Muba H.M. Toha melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya serta Bagian Hukum Setda Muba.
Ketua DPRD Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, mengatakan, rapat tersebut untuk membahas pelaksanaan guna menindaklanjuti surat edaran tersebut dan mencari solusi untuk mengatasi masalah angkutan batubara di Muba.
“Kami perlu mengadakan rapat ini untuk membahas pelaksanaan SE ini dan mencari solusi yang tepat. Selanjutnya, kita beri waktu untuk PT Astaka Dodol dan Pinago dalam kurun waktu 1 minggu. Terus lakukan komunikasi dan koordinasi jangan malah tidak ada kabarnya sama sekali. Agar kami tahu perkembangannya,” katanya.
Senada, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan, mengungkapkan, masalah angkutan batubara harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. “Hal ini harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, tidak boleh lagi melewati jalan umum. Terlebih lagi memang sudah ada surat edarannya dari Gubernur. Sekarang gerakan kita bersama untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Sementara, perwakilan dari PT Astaka Dodol dan Pinago menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan, namun belum mencapai kesepakatan.
“Kami terbuka untuk berdiskusi, namun memang belum ditemukan titik kesepakatan,” jelasnya.
Solusi yang diusulkan adalah perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri untuk mengangkut batubara. “Solusinya, harus punya jalan khusus sendiri,” tegasnya.

