MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat aspek legalitas dan tata kelola pemerintahan, dengan hadir langsung dalam Semiloka Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan, yang diselenggarakan oleh Kemendagri, bertempat di Hotel Grand Orchardz Hotel Kemayoran, Jakarta, pada 15-17 Oktober 2025.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Imam Ilham, S.H M.H mengatakan, Pemkot Palembang terus berupaya memperkuat kapasitas hukum dalam seluruh aspek tata kelola pemerintahan daerah.
“Ya, kami hadir langsung dalam Semiloka Hukum, ini merupakan forum penting untuk mendapatkan pembaruan informasi terkini, mendiskusikan implementasi regulasi terbaru dari pusat, serta menyamakan persepsi terkait aspek-aspek hukum krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” kata Imam, saat dibincangi Kamis (23/10/2025).
Hal serupa diungkapkan Ketua Tim Bantuan Hukum (Bankum) Moch. Arridea Viri P., S.H, ia mengatakan, kegiatan yang diinisiasi oleh Kemendagri ini sangat penting untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal penegakan dan pemahaman hukum.
“Fokus pembahasan di semiloka hukum ini sangat relevan dengan tantangan dan kebutuhan hukum yang kita hadapi di daerah. Mulai dari implementasi kebijakan baru hingga legalitas produk hukum daerah,” kata pria yang biasa disapa Ari ini, didampingi Penelaah Teknis Kebijakan M. Iqbal, S.H., M.H.
Berikut beberapa agenda penting dalam Semiloka Hukum tersebut, diantaranya adalah, Penyelesaian Hukum Disiplin ASN dan Pemberhentian dalam Pemerintahan (dibawakan oleh Pihak PTUN Jakarta), Pelaksanaan Hukum Pidana dan Perdata dalam Lingkup Hubungan Sosial (Kementerian Hukum), Bantuan Hukum bagi Pelaksanaan Tugas Sesuai Peraturan Perundang-undangan (Kementerian PAN RB) dan Peran Pengadilan dalam Melindungi Kepentingan Hukum Pemerintah Daerah dari Eksekusi (Kamar Perdata Mahkamah Agung) dan masih banyak lagi yang lainnya.
