TP PKK Sumsel Komitmen Dorong Posyandu Jadi Pusat Layanan Komprehensif Masyarakat 

MONPERA.ID, Jakarta – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Selatan, berkomitmen dalam mendorong Posyandu menjadi pusat layanan yang komprehensif bagi masyarakat. Hal itu dikatakan Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Febrita Lustia Herman Deru, dalam Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, bahwa Posyandu di Sumatera Selatan, akan terus dikembangkan secara luas dan tidak hanya untuk pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Tetapi, melayani bidang pendidikan,sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, hingga perlindungan masyarakat.

“Rakornas ini sangat penting untuk menyamakan persepsi. Kami siap mengimplementasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar Posyandu bisa benar-benar hadir sebagai pusat layanan komprehensif,” tegasnya.

Selain itu, langkah pemerintah pusat tersebut dinilai sangat strategis. Sehingga, dapat meyakinkan Posyandu di Sumatera Selatan menjadi model integrasi layanan masyarakat lintas sektor.

“Ya, kita ingin memastikan kalau Posyandu ini tidak sekedar sebagai pos pelayanan kesehatan. Tapi, garda terdepan membangun kesejahteraan masyarakat yang holistik,” bebernya, seraya juga menjelaskan dengan komitmen Sumsel berharap keberadaan Posyandu dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Menanggapi itu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan, keberadaan Posyandu merupakan mesin sosial yang tumbuh di desa. Dengan jumlah desa lebih dari 75.000 di Indonesia, Posyandu dinilai memiliki jaringan besar yang harus dioptimalkan.

“Keberadaan Posyandu tidak bisa disepelekan. Ini lembaga resmi yang diatur peraturan perundang-undangan dan memiliki kekuatan luar biasa di tingkat desa,” ungkapnya.

Bahkan, pembina Posyandu merupakan  peran penting untuk menjaga keberlangsungan lembaga tersebut. Karena, Posyandu akan hidup ketika pembinanya mampu mempengaruhi kebijakan kepala daerah. Dimana, regulasi terbaru pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, menjadi dasar hukum penguatan Posyandu di daerah.

“Jadi Rakornas ini digelar untuk mendorong penyelarasan RKPD dan APBD, supaya bisa sejalan dengan implementasi Posyandu enam SPM,” pungkasnya.

Rakornas Posyandu 2025 yang mengusung tema” Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045.” Itu dibuka oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.