Waspadai Tren Kenaikan Harga, Pemkab Muba Rakor Pengendalian Inflasi 

MONPERA.ID, Muba – Guna mengantisipasi dan mewaspadai terjadinya kenaikan harga, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, mengambil langkah konkret dengan mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 dan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program 3 juta rumah, secara virtual melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (27/1/2026).

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, di ihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Musi Banyussin Hendra Tris Tomy, yang diwakili Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Darmadi, Kepala Bagian Perekonomian Setda Muba Adi Manopo  yang diwakili Kasubbag PPID Harnita, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Sementara, Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian. Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan perkembangan inflasi nasional per Desember 2025 yang menunjukkan inflasi tahun ke tahun (year on year) berada di angka 2,92 persen, sementara inflasi bulan ke bulan (month to month) tercatat sebesar 0,64 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam laporannya, sejumlah komoditas menjadi penyumbang utama inflasi tahunan. Diantaranya, emas perhiasan dengan andil 0,79 persen, cabai merah 0,18 persen, ikan segar 0,15 persen, cabai rawit 0,15 persen, serta beras 0,15 persen.

Sementara itu, untuk inflasi bulanan, komoditas yang berkontribusi terbesar antara lain cabai rawit sebesar 0,17 persen, daging ayam ras 0,09 persen, bawang merah 0,07 persen, emas perhiasan 0,07 persen, serta ikan segar 0,04 persen.

“Kita hampir berjalan ke angka tiga persen. Tiga persen memang belum terlalu membuat masyarakat kesulitan, tetapi kita harus hati-hati dan waspada karena tren inflasi saat ini menunjukkan kenaikan,” katanya

Dimana, untuk kenaikan harga emas dipengaruhi oleh harga pasar dunia. Namun, untuk komoditas yang harganya diatur pemerintah, baik pusat maupun daerah, Tito menegaskan agar tidak dilakukan penyesuaian harga yang dapat memperparah inflasi.

“Komoditas yang diatur pemerintah seperti BBM, air, listrik, transportasi angkutan, makanan, minuman, dan tembakau, ketika harga-harga sedang naik, pemerintah tidak boleh ikut menaikkan. Kalau tetap dinaikkan, berarti tidak memahami pengendalian inflasi,” tegasnya.

Khusus kewenangan daerah, Mendagri mengingatkan agar pemerintah daerah menahan harga komoditas yang berada dalam kendali daerah, seperti tarif air minum dan angkutan. Menurutnya, stabilitas harga menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya pengendalian harga bahan pangan melalui kelancaran distribusi. Ia meminta agar daerah sigap mengambil langkah ketika terjadi kekurangan pasokan.

“Distribusi tidak boleh macet. Kalau suplai kurang, harus segera didorong dan ditambah. Ini butuh kerja keras dan dukungan semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin, Hendra Tris Tomy melalui Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Darmadi, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, terus melakukan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Musi Banyuasin.

Menurut Darmadi, Disdagperin Muba secara rutin melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi, khususnya terhadap komoditas yang berpotensi memicu inflasi seperti cabai, beras, daging ayam, dan bawang merah.

“Kami terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan bahan pokok di lapangan. Jika terjadi kenaikan atau indikasi kekurangan pasokan, kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah cepat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Disdagperin Muba juga siap mendukung langkah pengendalian inflasi melalui penguatan distribusi, termasuk mendorong kelancaran pasokan dari daerah produsen serta pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan.

“Pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha agar distribusi tetap lancar dan harga tetap terjangkau masyarakat,” tandasnya.