Zamili: Kunci Sertifikasi Aset Pemkot Ada pada Inventarisasi Detail

MONPERA.ID, Palembang – Kantor ATR/BPN Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam mempercepat sertifikasi aset milik daerah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua ATR/BPN Palembang, Zamili, dalam rapat bersama Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, di ruang Gazebo Lantai III, Sekretariat Daerah Palembang, Selasa (23/9/2025).

“Kami siap memback up, berkolaborasi, dan bersinergi agar proses sertifikasi aset milik Pemkot Palembang ini lebih cepat,” ujar Zamili.

Ia menekankan pentingnya inventarisasi detail serta kelengkapan dokumen sebagai kunci percepatan. “Kalau administrasi sudah siap, proses sertifikasi bisa lebih cepat,” jelasnya.

Saat ini, 22 aset Pemkot Palembang ditargetkan segera terbit sertifikat pada Oktober 2025, sementara 208 aset lainnya masih dalam proses sertifikasi. Pemkot menargetkan 513 aset bisa tersertifikasi dalam waktu dekat.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menilai percepatan sertifikasi ini sangat krusial untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. “Aset yang terdata dan bersertifikat jelas akan lebih mudah dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Data Pemkot Palembang menunjukkan masih banyak aset yang belum bersertifikat. Dari 763 tanah kantor, baru 153 bersertifikat. Sedangkan dari 5.367 tanah jalan, baru 378 yang memiliki sertifikat resmi.

Ke depan, Pemkot dan ATR/BPN berencana membentuk satgas pengamanan aset guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam proses legalisasi dan pengamanan aset daerah.