Pengadilan Negeri Palembang Banjir, Akibat di Guyur Hujan Selama 2 Jam

MONPERA.ID, Palembang – Pengadilan Negeri (PN) Palembang dikepung air banjir, hal ini diakibatkan karena selama dua jam diguyur hujan deras tanpa henti, kamis (15/2/2024).

Beruntung, saat dikepung banjir sudah tidak ada agenda sidang apapun di Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang terletak di Jalan Kapten Arivai.

Kendati demikian, ruang sidang utama yang biasa menggelar sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak luput dari banjir akibat hujan deras sejak pukul 15.00 WIB.

Hal yang sama terpantau, terhadap ruang sidang lainnya yang berada dilantai satu gedung PN Palembang.

Menurut petugas keamanan PN Palembang, banjir akibat hujan deras memang biasa terjadi di PN Palembang apabila hujan deras melanda.

“Satu jam saja sudah menggenang, apalagi ini sudah dua jam banjir semakin tinggi,” kata petugas keamanan.

Akibatnya, ia bersama dengan petugas lainnya berjibaku menyelamatkan berkas-berkas sidang agar tidak berimbas banjir yang menggenangi ruang kantor PN Palembang.

Sebab, jika tidak diselamatkan akibat banjir maka berkas-berkas baik terkait sidang hingga berkas adminitrasi menjadi basah dan rusak.

Ia berharap agar pihak pemerintah terkait untuk segera mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di kawasan ini.

Hal yang sama juga terjadi, pada sejumlah ruas jalan disekitar Kantor Gubernur Sumsel air setinggi kurang lebih 60 cm membuat pengendara harus berhati-hati melintas.

Tidak sedikit pengendara sepeda motor terpaksa mendorong kendaraannya, akibat banjir hujan deras yang melanda Kota Palembang sore ini.

Diharapkan kepada semua pengendara untuk sementara menghindari dahulu kawasan Jalan Kapten Arivai khususnya di seputaran kantor Gubernur Sumsel.

Karena saat ini arus situasi akibat banjir, membuat kendaraan merayap dan terjadi kemacetan.