Pemkab Muba dan BPK Sumsel Sinergi Tingkatkan Pelayanan Air Bersih Tirta Randik

MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, bersinergi untuk meningkatkan pelayanan air bersih. Hal itu terungkap saat pertemuan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman  dengan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dalam rangka Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Perumda Tirta Randik di Ruang Rapat Rapat Serasan Sekate, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (27/11/2025).

Wakil Bupati Musi Banyuasin, Rohman, mengatakan, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang profesional, objektif, dan konstruktif.

“Pemeriksaan ini bukan hanya merupakan amanat regulasi, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pelayanan air bersih, dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Dimana, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dapat menjadi cermin evaluasi dan modal perbaikan bagi Perumda Tirta Randik untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan keberlanjutan operasional perusahaan daerah.

“Air minum adalah kebutuhan dasar. Kinerja Perumda Tirta Randik sangat menentukan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, rekomendasi BPK dapat menjadi acuan utama untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya  juga meminta kepada Direksi dan Dewan Pengawas  Perumda Tirta Randik, untuk menyiapkan langkah perbaikan secara menyeluruh dan melaporkan progresnya secara berkala kepada Bupati.

“Pemeriksaan seperti ini bukan sekadar rutinitas, namun merupakan dorongan agar kita semua terus melakukan perbaikan. Akhirnya, kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan masukan, rekomendasi, dan arahan yang sangat berharga. Untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Ketua Tim BPK Sumsel, Tri Indah Halida, mengungkapkan,pihaknya mengapresiasi  atas kerjasama yang baik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Perumda Tirta Randik dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja tersebut. Dengan begitu, hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk meningkatkan  kualitas pelayanan air bersih terhadap masyarakat, serta memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Kami siap terus mendukung upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi di Kabupaten Muba, serta memastikan bahwa pelayanan publik dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.” ungkapnya.

Diberitauhkan, bahwa lingkup pemeriksaan kinerja Perumda Air Minum Tirta Randik oleh BPK Sumatera Selatan, dalam hal operasional perusahaan dari tahun 2024 hingga di semester 1 tahun 2025. Meliputi, pemeriksaan pengelolaan produksi dan distribusi air bersih, pengelolaan pelayanan kepada pelanggan dan pengelolaan kegiatan administrasi umum dan keuangan.

“Mudah mudahan hasil dari pemeriksaan ini bisa menjadi perbaikan yang bermanfaat bagi kita semua” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Dirut PDAM Sekayu Azmi Julian, menjelaskan, terkait dengan itu pastinya masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan Perumda Tirta Randik. Tetapi, pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

” Yang pasti kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK Sumsel dan memastikan bahwa pelayanan air bersih di Muba dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya.