MONPERA.ID,Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan, bersama Komisi XI DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan, berbagai aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah terkait penguatan kapasitas fiskal, optimalisasi pendapatan daerah, hingga dana transfer pusat akan menjadi penguatan bagi Komisi XI DPR dalam membahas kebijakan fiskal nasional.
Menurutnya, berbagai masukan dari daerah sangat penting dalam proses pembahasan APBN maupun penyempurnaan regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, tegasnya saat menerima kunjungan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam RDPU.
Dimana, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut dengan agenda konsultasi strategis penyelarasan regulasi fiskal, optimalisasi dana bagi hasil sektor pengembangan, migas, perkebunan, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah.
Karena, Komisi XI DPR memiliki peran penting dalam pembahasan APBN termasuk menentukan besaran transfer ke daerah yang menjadi salah satu instrumen utama pembangunan di daerah.
“Kami ini selalu membahas hal-hal yang substansial mengenai belanja Pemerintah karena setiap tahun kami bergulir membahas APBN. APBN itu dimulai di ruangan ini, biasanya Menteri Keuangan hadir dan kita membicarakan berapa yang ditransfer ke daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, setelah pembahasan di Komisi XI DPR RI proses selanjutnya dilakukan bersama Badan Anggaran DPR untuk menentukan alokasi dan distribusi anggaran kepada Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah.
Bahkan, DPR RI saat ini juga tengah mencermati berbagai aspirasi daerah seiring masuknya pembahasan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) ke Badan Legislasi DPR RI.
“Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah sudah masuk di Baleg dan tentunya akan dicarikan formulasi politik terbaiknya melihat situasi dan banyak aspirasi yang disampaikan seperti bapak-bapak ini,” tandasnya.
Menurut Misbakhun, persoalan fiskal yang disampaikan DPRD Provinsi Sumatera Selatan bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Hampir seluruh daerah di Indonesia menyampaikan aspirasi yang serupa, terutama terkait keterbatasan fiskal daerah, transfer ke daerah, dan penguatan sumber-sumber pendapatan.
“Pasti semua daerah akan mengalami situasi yang sama. Hampir semua daerah itu isinya tangisan, curhatan, penderitaan yang sama. Tentunya kami juga tidak akan tinggal diam untuk terus menerima yang seperti itu dan menyampaikannya kepada Pemerintah. Pemerintah juga sangat responsif,” pungkasnya.
Untuk itu, pihaknya memastikan Komisi XI DPR akan terus memperjuangkan berbagai aspirasi daerah dalam setiap pembahasan kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, seluruh Anggota DPR RI pada hakikatnya merupakan representasi daerah yang memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Mudah-mudahan rapat kita hari ini menjadi satu bagian yang utuh dari Komisi XI untuk tetap memperjuangkan kepentingan daerah kita. Karena kita semua ini dari daerah dan sebagainya, ini akan menjadi aspirasi kami,” ucapnya.
Selain itu, ia menilai berbagai masukan yang disampaikan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan semakin memperkuat komitmen Komisi XI DPR untuk memperjuangkan daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah agar memperoleh manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Apa yang Bapak sampaikan pada hari ini memberikan penguatan kembali kepada kita untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan daerah. Daerah yang kaya, daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, dikelola dengan baik, kemudian menimbulkan proses bisnis, ada penerimaan negara, penerimaan daerah dan macam-macam. Tentunya yang diperjuangkan oleh bapak sama dengan kita, yaitu kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan M. Nasir mengatakan, pihaknya tengah melakukan berbagai langkah optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana transfer, serta penguatan pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Salah satu potensi yang tengah didorong adalah pengelolaan Participating Interest (PI) migas. Melalui Sumsel Energi Merang, Pemerintah Daerah telah menuntaskan tahapan kerja sama dengan Pertamina Zona 1 Jambi Merang terkait PI yang nilainya mencapai sekitar Rp1,2 triliun dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, Sumatera Selatan juga memiliki potensi PI lainnya di wilayah Blok Corridor, Wilayah Kerja Migas di Sumatera Selatan yang dikelola bersama PT Medco Energi dan PT Pertamina dengan nilai potensi mencapai sekitar Rp 1,7 triliun. Optimalisasi pengelolaan PI tersebut diperkirakan dapat memberikan tambahan pendapatan daerah sekitar Rp 600 miliar pada 2026 dan 2027 guna membantu memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Pansus juga menyampaikan aspirasi terkait kekurangan bayar dana transfer Pemerintah Pusat kepada Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai sekitar Rp 993,3 miliar. DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap Pemerintah Pusat dapat segera memberikan kepastian terkait mekanisme penyelesaian kewajiban tersebut.
Menutup pertemuan, Misbakhun menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan menjadi bagian dari proses formal Komisi XI dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap kebijakan fiskal nasional. “Ini akan menjadi aspirasi yang kuat. Ada catatannya, tetap kita meminta laporan ini dan akan menjadi sebuah proses formal,” ujarnya.(ADV)

