MONPERA.ID,Pagar Alam – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru didampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Feby Herman Deru, meresmikan rumah Baghi Restorative Justice yang berlokasi di Kompleks MTQ Gunung Gare, Kota Pagar Alam, Selasa (23/6/2026).
Tampak hadir juga Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pagaralam.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, Rumah Baghi merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Pagaralam dan Kejaksaan Negeri Pagaralam sebagai upaya menghadirkan layanan konsultasi hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat
Sehingga, keberadaan Rumah Baghi tersebut dapat diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan, edukasi, dan konsultasi hukum secara lebih humanis melalui pendekatan restorative justice yang mengedepankan penyelesaian masalah secara adil dan bermartabat, katanya.
Selain Rumah Baghi memiliki fungsi sebagai pusat layanan hukum. Tetapi, menjadi simbol pelestarian budaya lokal. Bangunan yang mengadopsi bentuk rumah adat khas Pagaralam ini dirancang tahan gempa dengan ciri khas atap yang menyerupai tanduk kerbau, mencerminkan kearifan lokal yang tetap relevan dengan kebutuhan zaman, tegasnya.
Untuk itu, dengan diresmikannya Rumah Baghi, masyarakat Kota Pagaralam kini memiliki ruang yang tidak hanya menjaga nilai-nilai budaya daerah, tetapi juga menjadi tempat untuk mencari solusi dan keadilan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, tandasnya.

