MONPERA.ID, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PT Pertamina dengan total nominal mencapai Rp43.745.659.671.
Pembayaran pajak dalam jumlah besar tersebut telah resmi masuk ke rekening penerimaan PBB BPD Sumsel Babel pada 31 Agustus 2026.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Jamiah Hariyanti, mengatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen PT Pertamina yang tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada PT Pertamina atas kontribusi positifnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Setoran PBB sebesar Rp 43,7 miliar ini tentu memberikan dorongan positif bagi realisasi target penerimaan pajak kita tahun ini,” ujar Jamiah Hariyanti, Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan data yang diterima media ini, PT Pertamina, setoran pajak ini mencakup rekapitulasi berbagai aset dan lahan operasional PT Pertamina (RU III) yang tersebar di wilayah Kota Palembang, termasuk wilayah kerja di kawasan Plaju.
Selain mengapresiasi pihak BUMN, Plt Kepala Inspektorat Kota Palembang ini juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran internal Bapenda yang telah mengawal proses optimalisasi pajak.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim Bapenda yang ada di UPT Bapenda Plaju serta seluruh staf yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pendataan, penagihan, hingga koordinasi di lapangan. Capaian ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi bersama. Kami berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh staf untuk terus memberikan yang terbaik dan bekerja makin maksimal dalam mencapai target PAD Kota Palembang,” tegas Jamiah.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan BUMN seperti PT Pertamina diharapkan bisa menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lain maupun masyarakat umum wajib pajak di Palembang untuk dapat melunasi kewajiban PBB tepat waktu.
“Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak ini untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan peningkatan pelayanan masyarakat di Kota Palembang,” pungkasnya.

