MONPERA.ID, Palembang – Kabar duka datang dari lautan lepas. 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran asal Dusun Liaela, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, meninggal dunia saat bekerja di kapal ikan asing di perairan Amerika Latin. Mereka adalah Edi (kakak) dan Salman (adik), yang menghembuskan napas terakhir ketika berjuang mencari nafkah demi keluarga di tanah air.
Peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi yang menimpa pekerja migran Indonesia di sektor perikanan. Kedua kakak beradik tersebut berangkat dari Liaela dengan harapan bisa memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun, nasib berkata lain. Mereka justru kehilangan nyawa di laut lepas, jauh dari kampung halaman.
Kabar kematian Edi dan Salman membuat keluarga di Liaela terpukul. Selain kehilangan dua sosok pencari nafkah utama, mereka kini menghadapi kesulitan besar untuk memulangkan jenazah dan menuntut hak-hak yang seharusnya diterima.
Sabda Wahab, perwakilan keluarga korban, yang berada di Palembang menyampaikan langsung permintaan agar pemerintah pusat segera turun tangan.
“Kami sekeluarga menemui jalan buntu dalam persoalan ini. Tidak ada jalan lain selain doa dan harapan dari pemerintah pusat. Kami mohon agar jenazah Edi dan Salman bisa segera dipulangkan ke Liaela tanpa terhambat birokrasi,” ujar Sabda
kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026)
Ia menambahkan, keluarga juga meminta agar negara hadir untuk mengusut tuntas penyebab kematian kedua almarhum.
“Kami ingin kejelasan. Hak finansial, asuransi, dan gaji mereka harus diberikan penuh kepada keluarga. Jangan sampai perjuangan mereka sia-sia,” tegasnya.
Dalam pernyataan terbuka, keluarga korban menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah yang pertama, pemulangan jenazah, proses pemulangan harus cepat dan tidak terhambat birokrasi.
Kedua, pengusutan penyebab kematian dengan melakukan investigasi mendalam diperlukan agar keluarga mendapat kejelasan. Dan ketiga: pemenuhan hak keluarga yakni hak finansial, asuransi, dan gaji harus diberikan penuh, serta pendampingan hukum dan bantuan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sabda Wahab menegaskan bahwa konstitusi Indonesia mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia di mana pun mereka berada.
“Jangan biarkan keringat dan nyawa pekerja kita di laut lepas hilang begitu saja tanpa keadilan. Negara harus hadir,” katanya.
Kasus Edi dan Salman kembali menyoroti kondisi pekerja migran Indonesia di sektor perikanan. Banyak dari mereka bekerja dalam situasi berisiko tinggi, dengan jam kerja panjang, minim perlindungan, dan rentan terhadap eksploitasi.
Menurut catatan organisasi perlindungan pekerja migran, kasus kematian di kapal ikan asing bukanlah hal baru. Namun, proses pemulangan jenazah dan pemenuhan hak keluarga sering kali terhambat oleh birokrasi dan lemahnya pengawasan.
Keluarga korban mengajak masyarakat luas untuk ikut menyuarakan kasus ini agar didengar hingga ke Jakarta. Tagar solidaritas seperti #KeadilanUntukLiaela, #LindungiPekerjaMigran, dan #BantuPekerjaLaut mulai ramai digunakan di media sosial. (rei)
Pada hari Selasa tanggal 1 September pihak keluarga mendapat telepon dari keluarga di kampung Dusun Liaela, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Bahwa adik kami tercinta Alm Salman Suriadi meninggal dunia karena sakit di atas kapal Fuyang 01 pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2026 pukul 05.00 waktu Argentina di tengah laut perairan Argentina.
Dan pada tanggal 18 September 2026 keluarga mendengar kabar duka kembali lewat handphone (HP) ABK kapal Fuyang 01 bahwa kakak dari alm Salman Suriadi a.n. Edi Suriadi telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 17 September 2026 pukul 05.00 waktu Argentina di tengah laut Argentina.

