M Raimon Lauri AR Dilantik jadi Kepala Dinas Perkimtan, Ini Pesan Wali Kota

MONPERA.ID, Palembang – Wali Kota Palembang H Ratu Dewa, kembali melakukan rotasi dan penyegaran pejabat eselon II dilingkungan Pemkot Palembang. Salah satunya adalah M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si.,

Raimon resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Jumat (18/9/2026).

Usai pelantikan, Raimon menyatakan kesiapan penuhnya untuk mengemban amanah baru tersebut demi mendorong penataan kota dan pelayanan perumahan permukiman yang lebih baik.

“Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan melanjutkan program-program strategis Pemkot Palembang,” tegas Raimon.

Sebelum dipercaya memimpin Dinas Perkimtan, Raimon menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palembang. Pengalaman luasnya di berbagai dinas teknis maupun kewilayahan menjadi modal kuat baginya dalam mengeksekusi kebijakan tatanan permukiman secara responsif dan akuntabel.

Nama M. Raimon Lauri AR sudah tidak asing lagi di lingkungan Pemkot Palembang. Pria kelahiran Palembang, 30 Mei 1978 ini merupakan sosok pamong praja murni dengan perjalanan karier yang matang dan berjenjang dari bawah.

Mengawali karier PNS pada awal 2001 dengan pangkat Penata Muda (III/a), alumni STPDN angkatan 2001 ini terjun langsung melayani masyarakat sebagai Kasi Trantib (2002) dan Sekretaris Lurah (2002). Salah satu tonggak perjalanan kariernya yakni saat dipercaya menjadi Ajudan Wali Kota Palembang periode 2003–2010, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT.

Karier kepemimpinannya terus menanjak hingga mencapai pangkat Pembina Utama Muda (IV/c). Sejumlah posisi strategis ring satu dan dinas vital pernah dipimpinnya, antara lain:
* Kasubbag Rumah Tangga Bagian Umum Setda Kota Palembang (2009)
* Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Palembang (2012)
* Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (2015)
* Sekretaris dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian Kota Palembang (2019)
* Kabag Kerja Sama Setda Kota Palembang (2020)
* Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang
* Kepala Bapenda sekaligus Plt. Kepala Bapenda Kota Palembang
* Kepala DPMPTSP Kota Palembang
* Kepala Dinas Sosial Kota Palembang
* Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang

Sementara itu, Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa memberikan instruksi dan arahan khusus kepada Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang guna memastikan program pembangunan serta pelayanan publik di bidang permukiman berjalan tepat sasaran.

Dewa menegaskan bahwa Dinas Perkimtan memegang peranan kunci dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari penataan permukiman, sanitasi, drainase, penyediaan air bersih, hingga penataan lingkungan secara menyeluruh.

“Dinas Perkimtan harus melakukan pemetaan wilayah secara akurat berdasarkan kondisi lapangan riil, yang mencakup penanganan kawasan kumuh, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta titik banjir berkoordinasi dengan Dinas PUPR,” kata Dewa.

Selain itu, mantan Sekda Kota Palembang ini juga menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Perkimtan untuk cepat merespons setiap laporan dan keluhan warga dengan memberikan kepastian penyelesaian, sekaligus secara tegas meminta penghentian seluruh pelaksanaan proyek yang tidak tepat sasaran, kurang berkualitas, atau tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengawasan ketat terhadap seluruh pekerjaan fisik di lapangan turut menjadi penekanan utama agar setiap program selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan melalui indikator kerja mingguan, bulanan, hingga tahunan yang terukur.

“Menghadapi perubahan cuaca dan potensi musim hujan, Dinas Perkimtan harus segera menginventarisasi serta memangkas pohon-pohon rawan dan tua di sepanjang jalan protokol demi keselamatan warga,” ujarnya.

Ratu Dewa mengimbau Kepala Dinas Perkimtan untuk rutin turun langsung meninjau lapangan pada pagi, sore, hingga malam hari guna memastikan kinerja jajaran berjalan optimal dalam mewujudkan lingkungan permukiman Palembang yang layak, sehat, aman, dan bermartabat.

Dalam pelantikan itu, Wali kota Palembang juga melantik 5 pejabat lainnya, berikut daftarnya:

Alex Fernandus dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Setwan) Kota Palembang. Sebelumnya, menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang.

Edison dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Palembang. Sebelumnya, Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan dan Pendapatan, Hukum dan HAM.

Edwin Effendi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang. Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang.

Herly Kurniawan dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan dan Pendapatan, Hukum dan HAM. Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang.

Rediyan Deddy Umrien dilantik sebagai Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang. Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *