Kenzo Live Palembang Menunggak Pajak Rp 550 Juta, Komisi II : Bisa Ditutup dan Pidana

MONPERA.ID, Palembang – Hiburan malam Kenzo Live Palembang terancam ditutup karena tidak membayar pajak dari November 2023 hingga Oktober 2024 dengan total piutang Rp 550 juta.

Hal ini terungkap saat Komisi II DPRD kota Palembang melakukan rapat bersama manajemen Kenzo Live Palembang, Bapenda dan perwakilan DPMPTSP Palembang. Selasa (7/1/2025).

Usai rapat Ketua Komisi II DPRD kota Palembang, Ilyas Hasbullah membenarkan jika hiburan malam Kenzo Live Palembang memiliki tunggakan hutang, akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang tidak terserap secara maksimal.

“Ancamannya pidana, hingga usahanya ditutup. Tapi kami minta Kenzo Live Palembang segera menyelesaikan kewajibannya, karena sesungguhnya pajak adalah untuk pembangunan daerah,” kata Ilyas.

Hal serupa diungkapkan anggota Komisi II DPRD kota Palembang lainnya, Fahrie Adianto, mengatakan, pihaknya menyayangkan ketidakpatuhan Kenzo Live Palembang.

“Apalagi piutang pajak tersebut sudah lama yakni dari tahun 2023. Padahal usaha hiburan malam ini terus beroperasional. Kami minta Kenzo live Palembang mematuhi aturan yang sudah ada di kota Palembang,” kata Fahrie.

Sementara itu, Koordinator Hiburan Bapenda Kota Palembang Muhammad Alfaresi, mengatakan, pajak Kenzo Live Palembang adalah Rp 45.833.000, perbulan.

“Kenzo live Palembang menunggak pajak dari bulan November 2023 s/d Oktober 2024 dan telah di lakukan pemeriksaan pajak dari pihak Bapenda Palembang, untuk temuan pemeriksaan pajaknya di angka Rp 550 juta,” kata Alfaresi.

Terpisah, Operasional Manager PT Dwilijaya atau Kenzo Live Palembang, Romy, mengatakan, pihaknya akan segera memenuhi kewajibannya.

“Kami segera untuk melakukan angsuran pembayaran tunggakan/hutang pajak sesuai dengan kesepakatan bersama instansi terkait (dinas pajak),” pungkasnya.