MONPERA.ID, Muba – Terkait adanya kasus intimedasi yang dilakukan keluarga pasien, terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa Sp.PD, K-GH, FINASIM, seorang Dokter Spesial Penyakit Dalam khusus gangguan jantung dan ginjal yang sempat viral di media sosial (Medsos) berinisial “SD”.
“Ya kasus intimedasi dengan pengancaman dr Syahpri ini harus di proses sesuaiĀ hukum yang berlaku,” kata Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, selain itu ditegaskan juga adanya hubungan kerabat dengan keluarga pasien, itu tidak benar. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendukung sepenuhnya agar kasus tersebut harus di proses secara hukum yang berlaku.
“Sekarang kasus intimedasi dengan pengancaman yang dilakukan SD kepada dr Syahpri Putra Wangsa, sudah masuk ke pihak kepolisian Polres Muba,” tegasnya seraya juga menjelaskan karena semua sama di mata hukum dan itu harus dihormati.
Dengan begitu, pihaknya meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikanĀ sampai tuntas, untuk di proses hukum tetap yang kini tinggal menunggu proses di Polres Musi Banyuasin.
“Saya tegaskan lagi. Sekarang kasus dalam proses hukum di Polres Muba dan kita hormati saja dulu proses hukumnya,” tandasnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Musi Banyuasin IPTU Hutahean mengungkapkan, berdasarkan kronologis dari keterangan korban. Bahwa, pada saat kejadian, terlapor SD bersama seorang pria tegah memarahi korban agar pasien dipindahkan ke ruang VIP non-infeksi, dengan alasan karena pelayanan di VIP RSUD Sekayu tidak layak.
Tak lama kemudian, terlapor SD menarik secara paksa masker korban, merasa dirinya terancam dan sudah di intimedasi akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin.
“Memang benar korban telah melapor dan diterima oleh Satreskrim Polres Muba, untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.