MONPERA.ID,Palembang – Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Administrasi Ganti Kerugian, dan Hambatan Teknis (AGHT), upaya mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (6/5/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah ruas prioritas, yakni Kayu Agung–Palembang–Betung, Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang), Betung–Tempino–Jambi, serta Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya.
Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman mengatakan, bahwa kunci yang utama untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tersebut sebaiknya harus diselesaikan terlebih dulu masalah administrasi salah satunya pembebasan lahan. Sehingga, proyek strategis nasional tidak terhambat lagi
“Jadi kunci utama itu kita harus selesaikan dulu AGHT Jalan Tol Trans Sumatera,” katanya saat Rakor Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian AGHT,” katanya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen mendukung penuh percepatan penyelesaian AGHT. Selain itu, memperkuat koordinasi antar lintas sektor sehingga setiap hambatan dapat segera teratasi, tegasnya.
Dimana, kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera tersebut pastinya akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan daya saing investasi.
“Tol ini bukan hanya infrastruktur, tetapi juga pengungkit ekonomi. Karena itu, kita harus memastikan seluruh prosesnya berjalan efektif dan tepat waktu,” bebernya.
Konkretnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proyek berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, dari total 108 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan untuk pembebasan, baru 12 yang dinyatakan lengkap dan dapat diproses. Sementara itu, sebanyak 164 bidang tanah masih dalam tahap verifikasi administrasi.
Turut mendampingi Wakil Bupati Abdur Rohman Husen diantaranya Asisten 1 Pemkab Muba Ardiansyah PhD, Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto MH, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin MM, Plt Kepala BPPRD Muba Noor Yosepth Zaath ST MT, Kabag Hukum Yunita SH MH, dan Kabag Tapem Setda Muba Firdaus Pakualam SH.
Kemudian, Turut menjadi Pimpinan Rakor diantaranya Direktur Pengadaan Tanah ATR/BPN Unu Ibnudin dan Asisten I Setda Pemprov Sumsel Dr Apriyadi MSi.

