Bersama Pj Gubernur, DPRD Sumsel Sahkan Propemperda TA 2025

MONPERA.ID, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), laksanakan rapat paripurna ke XCII (92) dengan agenda pengesahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2025. Jumat (13/9/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Hj Kartika Sandra Desi dan puluhan anggota DPRD Sumsel lainnya.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Sekda Prov Sumsel Edward Chandra, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dilingkungan Prov Sumsel, Kepala Biro, dan perwakilan Forkopimda dan puluhan tamu undangan.

Sebelum pengesahan Propemperda, terlebih dahulu pimpinan dan anggota DPRD Prov Sumsel mendengarkan penjelasan dari tim Propemperda

Setelah penjelasan dari Propemperda dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Propemperda TA 2025 yang rancangan keputusan itu telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov Sumsel H Aprizal, S.Ag, SE, M.Si

Usia acara Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Sumsel yang sudah mengesahkan Propemperda TA 2025.

“Kerjasama yang baik ini akan terus terjalin. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sumsel,” pungkasnya. (ADV/JOEL)