Pj Gubernur -Sultan Palembang, Sepakat Hidupkan Kembali Lembaga Adat,Marga,Dusun,Guguk di Palembang & Sumsel

MONPERA.ID, Palembang –  Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama Raden Muhammad Fauwaz Dirajda, S.H., M.Kn, sepakati hidupkan kembali Lembaga Adat,Marga,Dusun,Guguk di Palembang dan Sumatera Selatan.

Hal itu terungkap saat  Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama Raden Muhammad Fauwaz Dirajda, S.H., M.Kn,melakukan silaturahmi dengan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di ruang tamu Kantor Gubernur Sumsel, Jum’at (13/9/2024).

Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin IV Jaya Wikrama Raden Muhammad Fauwaz Dirajda, S.H., M.Kn mengatakan,  rencananya  Kesultanan Palembang Darussalam akan memberikan gelar adat kepada Pj Gubernur Sumsel  Setadi .

“ Sekalian kita mau membuat kegiatan dulu sebelumnya, seminar  dan FGD masalah menghidupkan kembali lembaga adat  termasuk menghidupkan marga, dusun dan kampong atau guguk di Palembang,” katanya.

Sekalian pihaknya juga  melakukanakan  MoU dengan dinas terkait baik seperti Biro Hukum , Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel untuk menghidupkan kembali kelembagaan adat  yang ada di Sumsel.

“ Supaya marwah atau nuansa melayu itu ada di Sumsel,” jelasnya.

Ditambahkan, Pangeran Suryo  Vebri Al Lintani, bahwa dalam pertemuan tadi pihaknya membahas revitalisasi marga dan  Undang-Undang Simbur Cahaya untuk penguatan adat di Sumsel, dan pemanfaat BKB sebagai cagar budaya san destinasi wisata, ujarnya

Sementara, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, memberi apresiasi dan mendukung rencana SMB IV tersebut dan minta segera ditindaklanjuti.“

Mudah-mudahan dalam waktu dekat  Insya Allah bisa kita laksanakan,” ucapnya.