MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin. Kini, kembali memperkuat payung hukum dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum.
Hal itu dibuktikan setelah ditandatangani Naskah Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), antara Bupati Muba H.M Toha dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Aka Kurniawan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (20/4/2026).
Kesepakatan itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Rohman, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.
Bupati Musi Banyuasin H.M Toha mengatakan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan hukum bidang tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara,” katanya.
Untuk itu, dengan telah ditandatangani kesepakatan bersama tersebut, diharapkan tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
“Maka itu semoga kerja sama ini meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih baik dan aman secara hukum,” tegasnya.
Karena, kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut kita untuk ke hati hatian dari sisi kukum. Sebaliknya, dengan adanya pendampingan langsung dari Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara, OPD tidak perlu ragu mengeksekusi program strategis, asalkan sesuai aturan.
“Mari kita kawal bersama supaya pembangunan tidak tersandera masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Aka Kurniawan mengungkapkan, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan agar semakin baik.
“Ini langkah strategis, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan strategis Pemkab Muba agar berjalan sesuai koridor hukum,” ungkapnya.
Selain itu, MoU tersebut, pastinya Kejari Muba dapat bertindak mewakili Pemkab Muba dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, memberikan legal opinion, legal assistance, hingga legal audit terhadap program pembangunan daerah.
“Kami apresiasi kepercayaan Pemkab Muba. Sinergi ini kunci agar pembangunan berjalan cepat namun tetap taat asas,” pungkasnya.

