MONPERA.ID,Muba – Bupati Musi Banyuasin H M Toha bersama Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan jajaran Forkopimda menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muba, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya mencegah barang bukti disalahgunakan kembali.
Kegiatan ini turut diikuti Kasdim 0401 Muba Mayor Arm Edi Hermanto, Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Wahyudi SH MH, Hakim Pengadilan Negeri Sekayu Andi Setiawan SH, Kalapas Kelas IIB Sekayu Aris Sakuriyadi, Asisten I Setda Muba H Ardiansyah SE MM PhD CM, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi dan seluruh jajaran Kejari Muba, serta mahasiswa dan pelajar yang ada di Kabupaten Muba.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Muba Muhammad Fahmi SH melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 141 putusan perkara periode Juni-September 2026. Rinciannya, 35 perkara narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 283,129 gram dan 40 butir ekstasi, 73 perkara Oharda (orang dan harta benda), serta 33 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).
Untuk perkara Oharda dan TPUL, barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata api, senjata tajam, amunisi dan pakaian. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat hingga barang bukti rusak total dan tidak dapat digunakan maupun disalahgunakan kembali.
Bupati Muba H M Toha Tohet dalam sambutannya, mengapresiasi Kejari Muba yang dipimpin Kiki Yonata SH MH beserta seluruh aparat penegak hukum yang telah menjalankan proses hukum hingga tahap akhir. “Pemusnahan ini bukan hanya tahapan dalam proses penegakan hukum, tetapi juga wujud nyata menjaga kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Barang bukti yang sudah diputus pengadilan tidak boleh kembali beredar dan disalahgunakan,” ujar Toha.
Menurut Toha, persoalan tindak pidana, khususnya narkotika, merupakan tanggung jawab bersama. Anak-anak sekolah menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian melalui edukasi dan pemahaman hukum sejak dini. “Pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan. Kita perlu bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda agar mereka memahami bahaya narkoba dan sadar hukum,” katanya.
Bupati Toha juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kejari Muba, Polres Muba, Kodim 0401 Muba dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bersinergi menjaga keamanan serta membantu pemerintah melindungi masyarakat.
Sementara itu, Kajari Muba Kiki Yonata mengatakan pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang telah inkracht. “Pemusnahan ini penting agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bagian dari penegakan hukum yang profesional, transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Kiki menambahkan, kehadiran pelajar dan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi hukum. Ia berharap generasi muda dapat menjadi teladan di lingkungannya dan memahami bahwa setiap tindakan melawan hukum memiliki konsekuensi. Kegiatan turut dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat Pemkab Muba, jajaran Kejari Muba, serta perwakilan pelajar dan mahasiswa.

