Bupati Toha Minta Rakornas ADPMET Menghasilkan Kepastian Fiskal Daerah Penghasil Migas

MONPERA.ID,Jambi – Bupati Musi Banyuasin H M Toha menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (7/5/2026).

Rakornas bertema “Memperkuat Fiskal dan Integrasi Sumur Tua, Sumur Masyarakat, Idle Field dan Pengembangan Modular Refinery” itu diikuti 170 peserta dari 33 daerah penghasil migas dan 30 BUMD se-Indonesia.

Turut mendampingi Bupati Muba diantaranya Kepala Bappeda Dr H Mursalin SE MM, Plt Kepala Dinas Kominfo Daud Amri SH, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oktarizal SE, Kabag SDA Setda Muba Rangga Perdana Putera SSTP MSi, dan Kabag Prokopim M Agung Perdana SSTP MSi.

Ketua Umum ADPMET yang juga Gubernur Jambi Dr H Al Haris SSos MH mengatakan, Rakernas menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi daerah penghasil migas, termasuk membahas implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, serta juga mendorong penguatan Participating Interest (PI) 10 persen.

“Daerah penghasil migas harus semangat. Kita berharap DBH Migas bisa maksimal dan pengelolaan migas benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekjen ADPMET Dr Ir Andang Bachtiar MSc menyebut Rakernas kali ini membahas penyesuaian Dana Bagi Hasil Migas Tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, serta integrasi pengelolaan sumur tua, sumur masyarakat, idle field, dan modular refinery.

“Hasil Rakernas ini nantinya akan menjadi rekomendasi resmi ADPMET kepada pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu Bupati Muba H M Toha Tohet SH yang juga menjadi salah satu Ketua ADPMET disela acara berharap Rakernas ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat, terutama terkait penguatan fiskal daerah penghasil migas, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta kepastian regulasi bagi pengelolaan sumur masyarakat di daerah.

“Kami berharap Rakernas ini melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada daerah penghasil migas, sehingga potensi energi yang ada dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ucapnya.

Lanjut Bupati Toha menyatakan bahwa Kabupaten Muba siap menjalankan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 melalui tata kelola sumur minyak masyarakat yang legal dan sesuai regulasi.

“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberi ruang yang jelas bagi daerah dalam menata sumur minyak masyarakat agar lebih tertib, aman, dan berdampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Toha.

Ia juga mengungkapkan, Pemkab Muba akan melaunching tata kelola sumur minyak masyarakat pada 13 Mei 2026 mendatang.

“Ini langkah nyata Muba mendukung peningkatan lifting minyak nasional sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Rakernas ADPMET ini turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani Sirua, Direktur Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Sandy Firdaus, Tenaga Ahli Menteri ESDM RI M Iksan Kiat, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhendra SIK, Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Dirjen Migas Kementerian ESDM Ma’ruf Afandi ST MBA, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, para narasumber, serta pimpinan BUMD daerah penghasil migas se-Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *