Dewa Optimis Proyek PSEL Rampung Oktober 2026

MONPERA.ID, Palembang – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Palembang kini telah mencapai progres 85 persen dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

Capaian ini disampaikan Wali Kota Palembang ketika mendampingi Wakil Ketua Ombudsman RI beserta jajaran, termasuk Ketua Ombudsman Sumatera Selatan saat meninjau langsung lokasi proyek di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kamis (21/5/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Ratu Dewa tampak mengenakan helm proyek (safety helmet) dan rompi keselamatan.

Ratu Dewa menyampaikan bahwa secara keseluruhan pembangunan berjalan sesuai jadwal. Sistem pengerjaan dilakukan secara paralel untuk memastikan target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.

“Progres secara keseluruhan sudah 85 persen. Sejauh ini masih sesuai schedule yang direncanakan. Mohon doanya, target Oktober bisa selesai,” ujar Ratu Dewa.

Ia menjelaskan, dalam kunjungan tersebut pihak manajemen PT Indo Green Power (IGP) selaku pengelola proyek telah memaparkan berbagai aspek penting secara rinci. Mulai dari pengendalian dampak lingkungan seperti potensi bau, hingga rencana pemberdayaan UMKM dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Menurutnya, kehadiran Ombudsman RI memberikan banyak masukan konstruktif. Bahkan, berbagai hal detail turut menjadi perhatian dalam diskusi bersama.

“Semuanya dipertanyakan. Banyak masukan, bahkan hal-hal kecil juga dibahas. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kota dan pengelola,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Palembang berkomitmen mengawal proyek strategis ini agar tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus menghasilkan energi listrik.

Dengan progres yang telah mencapai 85 persen dan pekerjaan yang terus dikebut secara paralel, proyek PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *