MONPERA.ID, Palembang – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang menggelar kegiatan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (22/10/2026) bertempat di kantor Dinas Perkimtan Kota Palembang.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, M. Raimon Lauri, AR, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa program ini menjadi wadah penting dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah maupun masyarakat luas.
“Sinergi antara Dinas Perkimtan Kota Palembang dan Kejati Sumsel ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong masyarakat agar lebih paham dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku,” kata Raimon.
Menurutnya, melalui kegiatan BINMATKUM ini, diharapkan koordinasi dan edukasi hukum yang diberikan oleh Kejati Sumsel dapat memberikan pemahaman komprehensif terkait aturan hukum serta pencegahan pelanggaran di lingkungan kerja maupun di tengah kehidupan bermasyarakat.
Diketahui, kegiatan tersebut berlangsung lancar dihadiri oleh jajaran pejabat Dinas Perkimtan Kota Palembang serta perwakilan dari Kejati Sumsel.

