MONPERA.ID,Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna ke XXXVII dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel Herman Deru terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita. Hadir langsung Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Sekda Sumsel Edward Candra.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Ilyas Panji Alam menyampaikan, bahwa pembahasan akan dilanjutkan melalui pandangan umum fraksi-fraksi sesuai mekanisme tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan.
“Atas dasar itu, rapat paripurna ke-37 pembicaraan tingkat pertama kami skors dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat 26 Juni 2026,” ujarnya.
Untuk itu, mengapresiasi tinggi dan mengucapkan selamat kepada jajaran Pemprov Sumsel atas pencapaian luar biasa tersebut.
“Selamat atas predikat WTP yang berhasil diperoleh oleh Pemprov Sumsel selama 12 kali berturut-turut. Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel Herman Deru turut memaparkan, bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target Rp11,12 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,56 triliun atau 94,35 persen dari target Rp4,83 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,49 triliun atau 87,41 persen dari target Rp6,28 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah yang terealisasi 100 persen sebesar Rp4,06 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,96 triliun atau 88,66 persen dari pagu Rp11,23 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp5,46 triliun, belanja modal Rp1,38 triliun, belanja tidak terduga Rp33,44 juta, serta belanja transfer Rp3,11 triliun.
Dari sisi pembiayaan, realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp108,50 miliar. Dengan kondisi tersebut, APBD Sumsel 2025 menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp209,73 miliar, bebernya.
Selain itu, untuk keuangan daerah mencatat total aset sebesar Rp33,46 triliun, atau turun 5,10 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp35,26 triliun.
Penurunan aset terutama terjadi pada aset tetap yang turun menjadi Rp22,25 triliun dari sebelumnya Rp24,22 triliun. Sementara aset lancar meningkat menjadi Rp383,11 miliar dan investasi jangka panjang naik menjadi Rp7,63 triliun.
Di sisi lain, kewajiban daerah tercatat meningkat 38,76 persen menjadi Rp1,79 triliun. Kewajiban tersebut meliputi utang belanja, pendapatan diterima di muka, serta kewajiban jangka pendek lainnya, urainya.(ADV)

