MONPERA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin, menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026.
Kesepakatan bersama itu dituangkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-23 DPRD Muba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Kamis (13/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, didampingi para wakil ketua DPRD. Hadir langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Pj Sekda Muba Syafaruddin, para Asisten Setda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, mengatakan, apresiasi atas sinergi dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dalam proses perencanaan anggaran daerah.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Muba. Melalui semangat kolaborasi ini, KUA-PPAS RAPBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan berjalan lancar,” katanya.
Sementara, Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, mengungkapkan, kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“KUA-PPAS ini menjadi landasan penting dalam penyusunan RAPBD 2026. Fokus kita adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Muba,” ungkapnya.
Dimana, kesepakatan tersebut, tentunya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan terus memperkuat program prioritas, khususnya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini, lanjutnya “Diharapkan penyusunan RAPBD dapat segera dituntaskan dan disahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

