Elen Tandatangani Penyerahan Deklarasi Final Dokumen RZWP-3K

MONPERA.ID, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H.M.S.E, resmi menandatangani sekaligus penyerahan deklarasi Final Dokumen Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir atau RZWP-3K Provinsi Sumsel, di ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (8/8/2024).

Pj Elen Setiadi, S.H.M.S.E mengatakan, terkait RZWP-3K, saat ini Pemprov Sumsel tengah melakukan perbaikan revisi RTRW. Alhasil, terdapat perkembangan pemanfaatan ruang laut RZWP-3K, yang mendukung pembangunan dan investasi di Provinsi Sumsel. Sehingga, dilakukan penyusunan Perubahan Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir RZWP-3-K Provinsi Sumsel, dengan  mengubah zona baru yakni dumping area seluas 100 ha.

“Tahapan-tahapan yang telah dilakukan sesuai dengan Permen Kelautan dan Perikanan RI Nomor : 28 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut adalah sebagai berikut FGD (Focus Group Discussion) Pasal (69), Konsultasi Publik Pasal (70), dan Konsultasi Teknis Pasal (71),” katanya.

Dimana, deklarasi dokumen tersebut merupakan tahapan lanjutan, setelah dilaksanakannya Pasal 71 yaitu Konsultasi Teknis Dokumen Final Materi Teknis Perairan (RZWP-3-K) Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta tanggal 31 Juli 2024.

“Nah deklarasi hari ini  merupakan pernyataan dari pemerintah Provinsi Sumatera Selata, bahwa dokumen materi teknis muatan perairan pesisir RZWP-3-K provinsi Sumatera Selatan sudah disepakati dan tidak ada perubahan lagi,” paparnya.

Sementara, Direktur Penataan Ruang Laut KKP RI Suharyanto mengungkapkan, terima kasih Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, yang berkenan langsung menghadiri  untuk mengawal proses deklarasi Final Dokumen Materi Teknis Muatan Pesisir.

“Nah Sumsel salah satu Provinsi yang  prosesnya tercepat,”ungkapnya singkat.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Kerja Zonasi Daerah KKP RI Krishna Samudra menjelaskan, dengan sudah dilaksanakan deklarasi tersebut , maka semua masukan dari kabupaten dan kota tidak ada perubahan lagi.

“Jadi semua persyaratan sudah terpenuhi, karena disitu ada pemerintah daerahnya Pj Gubernur Sumsel, perwakilan KKP dan  peserta deklarasi yang pada hari ini telah memenuhi kuorum,” jelasnya