HD Minta Kepengurusan ABPEDNAS Masa Bhakti 2026-2031 Tingkatkan Literasi Hukum 

MONPERA.ID,Indralaya – Menghadiri kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional sekaligus Pengukuhan Pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se Sumatera Selatan masa bhakti 2026-2031 yang berlangsung di Gedung Pendopoan Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, Indralaya, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan strategis ini difokuskan pada optimalisasi peran Jaga Desa dalam mengawal program prioritas nasional, yaitu Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar yang mencakup pengawasan Kartu Indonesia Pintar.

Melalui program ini, korps Adhyaksa bersama pemerintah daerah ingin memastikan seluruh distribusi bantuan berjalan efektif, transparan, akuntabel, serta benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat. Pengawasan ini nantinya akan didukung oleh aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan yang disinkronkan dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) guna memonitor pertanggungjawaban keuangan secara real-time.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru,, menyatakan, mengenai krusialnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai parlemen tingkat desa. Herman Deru meminta agar para pengurus ABPEDNAS yang baru dikukuhkan segera meningkatkan literasi hukum untuk menghadapi dinamika aturan terbaru.

“BPD menjalankan fungsi pengawasan pembangunan serta pertahanan adat budaya. Saya meminta para Bupati dan Wali Kota di Sumsel mulai diadakan sejenis literasi hukum bagi BPD agar mereka paham mulai dari Perda hingga KUHP terbaru. Pelantikan ini baru permulaan, tantangan sebenarnya adalah bagaimana menjaga kehormatan organisasi dan menyusun rencana strategis yang sesuai kondisi daerah,” tegasnya.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sekaligus tuan rumah kegiatan mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyambut baik sinergi tersebut dan juga berharap bimbingan berkelanjutan dari pihak Kejaksaan agar pemerintah daerah serta pemerintah desa dapat bersama-sama mensukseskan program nasional seperti Jaga Dapur MBG dan Indonesia Pintar melalui penguatan program Jaga Desa, ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Profesor Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa kolaborasi dengan ABPEDNAS sangat dibutuhkan karena institusinya memerlukan perpanjangan tangan di lapangan. Ia juga memaparkan adanya insentif berupa program CSR peternakan ayam petelur dan bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa budidaya ikan tematik (bioflok) untuk mendukung kemandirian ekonomi desa.

“BPD bertugas mengawasi desa, Kejaksaan menginginkan tata kelola keuangan desa berjalan baik, jadi ada irisan tugas di sana. Melalui sistem barcode QRIS, para guru dan elemen masyarakat juga bisa langsung memotret dan melaporkan jika ada kualitas makanan program MBG yang kurang baik. Kami berharap pengurus ABPEDNAS serius menjaga amanah ini agar ketahanan pangan di daerah benar-benar terjaga mandiri tanpa terus-menerus merepotkan APBD,” jelas Jamintel.

Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan, Pemprov Sumsel, Pemkab Muba, serta seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota lainnya, diharapkan program Indonesia Emas yang sehat, cerdas, dan berdaya saing dapat diakselerasi dengan baik dari tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *