MONPERA.ID, Palembang – Sikap tegas ditunjukkan Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Selatan (Sumsel) terkait bencana kabut asap yang kian memprihatinkan.
Sebagai salah satu partai pengusung Gubernur Herman Deru, DPW PBB Sumsel melayangkan surat desakan resmi dan meminta Pemprov Sumsel segera mengambil langkah luar biasa untuk menghentikan krisis polusi udara yang dinilai sudah berada pada tingkat sangat mengkhawatirkan.
“Kami menilai penanganan kabut asap oleh Pemprov Sumsel saat ini masih lemah dan belum membuahkan hasil nyata,” kata Chandra, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, polusi udara yang mengepung wilayah Sumsel, khususnya Kota Palembang, mengancam kesehatan masyarakat.
Ia membandingkan ketegasan penanganan saat ini dengan kepemimpinan era Alex Noerdin yang dinilainya jauh lebih sigap dan berdampak langsung pada penurunan polusi asap.
“Oleh karena itu, kami meminta Gubernur untuk memimpin langsung konsolidasi seluruh elemen masyarakat serta mempublikasikan peta sebaran titik panas secara terbuka agar publik dapat ikut mengantisipasi dampak kebakaran lahan,” tegas Chandra yang terkenal biasa bersuara lantang ini.
Chandra menegaskan, PBB Sumsel akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret di lapangan yang berbanding lurus dengan berkurangnya pekat asap di Sumsel.
Ditempat yang sama, Sekretaris Wilayah DPW PBB Sumsel, Rahmadi Djakfar, menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak boleh lagi terjebak pada mekanisme birokrasi biasa.
Menyoroti temuan WALHI mengenai keberadaan 22.690 titik panas di area konsesi 18 perusahaan pengelola lahan, PBB Sumsel menuntut pembekuan sementara operasional seluruh perusahaan tersebut.
“Kami minta Pemprov Sumsel tegas, tutup sementara perusahaan dan menghentikan aktivitas panen maupun produksi CPO dan mengalihkan seluruh sumber daya mereka untuk memadamkan api di wilayah konsesi masing-masing,” ujarnya.
Rahmadi mengingatkan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus diprioritaskan di atas kepentingan bisnis. Karena situasi ini sudah tergolong keadaan darurat atau force majeure,
“Kami mendesak Pemprov Sumsel memanfaatkan aturan kedaruratan untuk mempercepat alokasi anggaran, menambah armada pemadam, serta menyediakan fasilitas kesehatan darurat tanpa perlu terhambat proses lelang yang lambat dan membuka secara tegas dan terang dana yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat senilai Rp 100 miliar,” tutupnya.

