MONPERA.ID, Palembang – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) melalui, Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan menegaskan, pihaknya segera menyampaikan hasil kajian dalam rakor antara Pemprov Sumsel dan Kemenkopolkam yang membahas tentang batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara kepada Gubernur Sumsel Herman Deru.
“Ya memang benar telah dilakukan rakor dipimpin oleh Wakil Gubernur dan Kemenkopolkam pada 25 Juli 2025. Kami dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah segera menyampaikan telaah (hasil kajian) kepada Gubernur Sumsel,” kata Medril Firoza, Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Sumsel, saat dibincangi Jumat (1/8/2025.
Ia menjelaskan, masalah ini sudah lama, bahkan pada 2018 lalu sudah dibentuk tim khusus. Tapi sayangnya belum menemukan titik temu. Menurutnya Permendagri 50/2014 maupun Permendagri 76/2014 tentang batas wilayah Kabupaten Muba dan Muratara adalah produk Kemendagri. Oleh karenanya nanti pihaknya akan berkirim surat kepada Kemendagri.
“Untuk penyelesaiannya kami akan koordinasi dengan Mendagri, kemungkinan besar kami akan mengirimkan surat kepada Mendagri. Karena produk hukum ini adalah dari Mendagri, yang pasti kami menunggu arahan dari pimpinan (Gubernur),” katanya.
Sementara itu, Sekda Prov Sumsel, Edward Chandra irit bicara ketika ditanya mengenai Batas Wilayah Muba dan Muratara, ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya menunggu arahan dari Kemenkopolkam RI.
“Tunggu saja, kami masih menunggu arahan dari Kemenkopolkam,” pungkasnya.
Diketahui, pada 25 Juli 2025 lalu, Kemenkopolkam RI melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, MM., M.Tr (Han), yang hadir secara langsung dalam rakor tentang batas wilayah Muba dan Muratara, mengatakan, masalah batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara ini sudah sampai ke meja Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karenanya masalah ini harus segera diselesaikan.
“Kami tidak tinggal diam, Kemenkopolkam menyiapkan langkah penyelesaian. Kami ingin semua pihak menjaga stabilitas keamanan dan politik di wilayah Sumsel, khususnya Kabupaten Muba dan Muratara,” kata Hari.
Selain itu, sambung Heri, Kemenkopolkam akan memfasilitasi terbentuknya tim khusus yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai bagian dari pendekatan dialogis. Hal ini diharapkan menjadi jalan keluar yang damai dan mampu meredam potensi gesekan sosial antar warga di perbatasan.
“Kemenkopolkam akan memfasilitasi terbentuknya tim khusus yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai bagian dari pendekatan dialogis,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, masalah ini muncul akibat terbitnya Permendagri 76/2014 tentang batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara yang sebagian wilayahnya bukan berasal dari Kabupaten induk yaitu Musirawas yang mengakibatkan hilangnya 12 ribu hektar wilayah Kabupaten Muba.
Padahal, 3 bulan sebelumnya Kemendagri sudah mengeluarkan Permendagri 50/2014 tentang batas wilayah Kabupaten Muba dan Muratara.