MONPERA.ID, Palembang – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa dua jurnalis dan seorang mahasiswa di depan markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, dengan didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel, di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemred Sriwijaya Post-Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua DK PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemred PalTV Firman Hidayat.
Ardhy menegaskan, berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan yang digelar pada 2 November 2026, Koalisi Pers Sumsel melayangkan enam tuntutan utama kepada pihak kepolisian dan lembaga terkait.
Pertama, Koalisi Pers Sumsel mendesak adanya transparansi atas hasil pemeriksaan terhadap Irwasda Polda Sumsel. Kedua, mereka meminta keterbukaan informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di lokasi kejadian (TKP) saat peristiwa penganiayaan berlangsung.
Poin ketiga dan keempat menyoroti sikap penyidik yang dinilai tidak serius dan terkesan mengulur-ulur waktu (meredcard) dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut.
Hal ini didasari belum adanya pengumuman resmi atau konferensi pers terkait penangkapan para pelaku, termasuk oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam pemukulan salah satu korban.
Guna mengawal kasus ini secara objektif, pada poin kelima Koalisi Pers Sumsel mendorong Dewan Pers bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) untuk segera membentuk tim investigasi independen.
Sebagai langkah nyata atas tuntutan tersebut, Koalisi Pers Sumsel memastikan akan memobilisasi massa dalam jumlah lebih besar.
“Koalisi Pers Sumsel akan menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 mendatang dengan mengerahkan jurnalis se-Sumsel,” tegas Ardhy Fitriansyah mewakili Koalisi Pers Sumsel Bersatu.

