Kearsipan Miliki Peran Strategis Dalam Penyelenggaraan Pemerintah

MONPERA.ID, Palembang – Dinas Kearsipan memiliki peran penting dan strategis dalam penyelenggaraan di pemerintahan. Karena, kearsipan dapat menjalankan fungsi pelayanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) dengan target tertentu, mulai dari perencanaan daerah hingga nasional.

Hal ini dikatakan Sekda Sumsel Edward Candra, saat pembukaan sosialisasi Peraturan Perundang Undangan tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemprov Sumsel, yang berlangsung di Hotel Emilia Palembang, Selasa (19/11/2024).

Selain di pemerintahan, kerasipan pastinya ada juga di berbagai lembaga,organisasi,instansi maupun dalam perorangan. “Nah, khusus untuk semua ASN dilingkungan Pemprov Sumsel, untuk tetap semangat, giat, bekerja keras dalam upaya perbaikan administrasi kearsipan Sumsel,” bebernya.

Selanjutnya, kearsipan punya fungsi pengaturan, untuk melaksanakan berbagai pedoman pengaturan di tingkat provinsi termasuk dalam pembinaan dan pengawasan di tingkat kabupaten/kota. Karena, panduan regulasi aturannya di tingkat pusat yang harus dijalankan.

“Jadi, kita hanya menyesuaikan dengan program program dari pemerintah pusat,” tegasnya.