Kejar Optimalisasi PAD, Wali Kota Pimpin Evaluasi Survei Kendaraan

MONPERA.ID, Palembang – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin langsung rapat evaluasi hasil survei dan pendataan kendaraan bermotor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan dan Bapenda Kota Palembang di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu (3/6).

Rapat yang dihadiri para camat dan lurah se-Kota Palembang tersebut digelar sebagai upaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui sinkronisasi dan validasi data objek pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pendataan ulang kendaraan roda dua dan roda empat yang telah dilaksanakan di kantor-kantor lurah pada 18 kecamatan di Kota Palembang sejak 28 April hingga 31 Mei 2026.

Dalam arahannya, Ratu Dewa menyampaikan bahwa proses pendataan telah menjangkau seluruh wilayah kecamatan di Kota Palembang dan menghasilkan sejumlah temuan penting yang menjadi dasar evaluasi bersama.

“Hasil pendataan menunjukkan ada tiga kecamatan dengan tingkat keberhasilan validasi tertinggi, yaitu Kecamatan Ilir Timur I dengan capaian 93 persen kendaraan tervalidasi, disusul Kecamatan Ilir Barat II sebesar 71 persen, dan Kecamatan Ilir Timur II sebesar 68 persen,” ungkap Ratu Dewa.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Bapenda dapat memberikan hasil yang signifikan dalam meningkatkan akurasi data wajib pajak kendaraan.

Meski demikian, Ratu Dewa menilai masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diselesaikan agar pendataan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. Karena itu, rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk mencari solusi serta menyusun strategi yang lebih baik ke depan.

Ia juga mengajak seluruh camat dan lurah untuk memperkuat koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, guna mempercepat proses validasi data serta memaksimalkan potensi pajak kendaraan yang ada.

“Kita berharap ke depan hasil pendataan pajak kendaraan dapat semakin optimal. Oleh karena itu, rapat ini menjadi forum untuk mengevaluasi kendala yang ada sekaligus merumuskan sistem kerja yang lebih efektif dan terintegrasi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas data dan pelayanan perpajakan daerah, Pemerintah Kota Palembang bersama Bapenda akan memberikan tambahan waktu selama satu bulan ke depan untuk melanjutkan pendataan kendaraan bermotor di seluruh kecamatan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat basis data kendaraan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *