KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dari Dirut PT KAI

MONPERA.ID, Jakarta – KPK menyita uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT KAI Bobby Rasyidin. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara digitalisasi SPBU.

“Benar dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi SPBU,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Namun Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Bobby dalam perkara ini. Yang jelas diketahui bahwa sebelum menjadi orang nomor 1 di KAI, Bobby pernah membangun karier di PT Len Indutri yang bergerak di bidang elektronika untuk industri dan infrastruktur.

Pun mengenai peruntukan uang yang disita itu, KPK belum memberikan penjelasan rinci.

Sedangkan mengenai perkaranya sendiri, KPK sudah menjerat 3 orang tersangka yaitu 2 orang mantan petinggi di salah satu BUMN serta seorang dari pihak swasta. Ketiganya juga sudah ditahan KPK sejak awal Agustus 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *