Lantik 23 Pejabat, Ratu Dewa : Jabatan Bukan Buat Pamer dan Gagah-gagahan

MONPERA.ID, Palembang – Wali Kota Palembang H Ratu Dewa kembali melantik 23 pejabat, yang meliputi Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional, di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jumat (30/10/2026).

Dalam sambutannya, Ratu Dewa memberikan peringatan keras bahwa jabatan bukanlah untuk dipamerkan atau sekadar gagah-gagahan, melainkan tanggung jawab nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Rakyat tidak menilai kinerja pemerintah dari jumlah rapat, banner, atau dokumentasi foto kegiatan, melainkan dari kualitas pelayanan yang dirasakan secara langsung,” kata Dewa.

Ia secara khusus meminta agar para pejabat meningkatkan pengawasan yang tegas, adil, dan berpihak kepada publik, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan, aset daerah, pengadaan barang dan jasa, kepatuhan pajak daerah, serta peningkatan pelayanan publik.

“Terkait penagihan pajak PBB-P2 yang viral terhadap Yayasan IGM jadikan sebagai pelajaran penting agar setiap kebijakan didukung oleh kajian komprehensif, data akurat, prosedur yang benar, serta komunikasi publik yang matang agar tidak menimbulkan polemik,” imbuhnya.

Selain itu, ia mengultimatum para camat untuk bertindak proaktif dan turun langsung ke lapangan sebelum suatu masalah menjadi viral,

“Saya juga ingatkan kepada seluruh OPD agar mengelola media sosial secara edukatif dan berhenti mengunggah konten seremonial yang tidak memberikan manfaat langsung bagi warga,” tegasnya.

Berikut daftar lengkap 23 pejabat yang dilantik, Nurmala Sari, sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palembang. Jan Sabar Manahan Sihotang, A.P. sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang. Allan Gunery, sebagai Inspektur Daerah Kota Palembang.

Selanjutnya, Nur Muhammad Arpan, sebagai Camat Sukarami Kota Palembang. Muhammad Eriardi, sebagai Camat Sematang Borang. Akhmad Piping Ekhwany, sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang.

Fetty Dwi Utami, sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil. Atikawati, sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil. M. Dio Rais Zufar, sebagai Kepala UPTD Pengawasan, Pengendalian Infrastruktur dan Tata Ruang Kecamatan Ilir Barat Satu Dinas PUPR Palembang. Tri Agustianita, sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Identitas Warga Zona IX di Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Kecamatan Sukarami Disdukcapil. Yetie Floretha, sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Sako.

Selanjutnya, Seno Rahmadhan, sebagai Kepala UPT Identitas Warga Zona IX di Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Kecamatan Sukarami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang. Yuni Maria, sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Sekretariat Disnaker Palembang. Dr. Tuti Alawiyah, ST., MT., M.Sc sebagai Perencana Ahli Madya BAPPERIDA Kota Palembang.

Kemudian berikutnya, Bachtari Alam Hidayat, sebagai Peneliti Ahli Madya BAPPERIDA Kota Palembang. Agus Faturohim, sebagai Peneliti Ahli Muda BAPPERIDA Kota Palembang. Alexander Akbar, sebagai Peneliti Ahli Muda BAPPERIDA. Mardian Suherli, sebagai Peneliti Ahli Pertama BAPPERIDA. Meri Ariyantini, sebagai Peneliti Ahli Pertama BAPPERIDA. Apriansyah Qolbi, sebagai Pengelola Sumber Daya Air Ahli Madya Dinas PUPR. Fadli Marhan, sebagai Pengelola Sumber Daya Air Ahli Madya Dinas PUPR. Kemas Achmad Fikri Fatoni, sebagai Pengelola Sumber Daya Air Ahli Muda Dinas PUPR, terkahir Evin Melliniya Angel Putri, sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *