MONPERA.ID, Palembang – Sikap bungkam dan minimnya keterbukaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang terkait pengawasan pengelolaan sampah di kawasan mandiri memicu kritik keras dari anggota DPRD kota Palembang.
Anggota DPRD kota Palembang tiga periode M Firmansyah Hasan mengatakan, sikap saling lempar tanggung jawab di internal instansi tersebut mengindikasikan rapuhnya akuntabilitas dan hilangnya taring pengawasan lingkungan DLH Palembang.
“Ini cerminan dari pengangkangan prinsip keterbukaan informasi publik, tindakan pejabat yang berlindung di balik jawaban normatif alih-alih menyajikan data lapangan adalah bentuk ketidakprofesionalan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” kata pria yang biasa disapa Iman ini, dibincangi usai melaksanakan reses, Senin (31/8/2026).
Iman mendesak DLH untuk segera mempublikasikan data pengawasan secara transparan. Keterbukaan data ini menjadi penting guna menepis kecurigaan publik atas praktik tebang pilih hukum, di mana penegakan aturan disinyalir hanya tajam kepada masyarakat kecil namun tumpul saat berhadapan dengan pengusaha skala besar.
“DLH dinilai menutup hak konstitusional masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial terhadap kepatuhan pengelola kawasan mandiri,” katanya.
Tanpa adanya publikasi data yang akurat dan terbuka, muncul indikasi kuat bahwa DLH Kota Palembang memang tidak bekerja optimal atau bahkan sengaja melanggengkan pembiaran atas berbagai pelanggaran lingkungan yang terjadi.
“Penumpukan sampah yang tak kunjung usai di tingkat hilir Kota Palembang merupakan dampak langsung dari lemahnya kontrol di tingkat hulu. Jika kawasan mandiri terus dibiarkan melanggar kewajiban pengelolaan sampahnya sendiri, beban TPA kota akan terus krisis. Oleh karena itu, Kepala DLH Kota Palembang beserta jajarannya harus menyudahi sikap tertutup dan segera menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu demi menyelamatkan kelestarian lingkungan Palembang,” pungkasnya.

